Mohon tunggu...
Tesa Ika Wulandari
Tesa Ika Wulandari Mohon Tunggu... mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang gemar berhitung dan menulis dengan ide yang terus mengalir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bedah Kasus Nadiem Makarim: Dari Mendikbudristek Visioner ke Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

26 September 2025   07:35 Diperbarui: 26 September 2025   07:35 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA -- Nama Nadiem Anwar Makarim selama lima tahun terakhir selalu identik dengan gebrakan dan inovasi di dunia pendidikan, mulai dari program Merdeka Belajar, penghapusan UN, hingga Kurikulum Merdeka. Namun, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Mendikbudristek, pria pendiri Gojek ini justru terseret pusaran kasus dugaan korupsi yang tak main-main: pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah.

Berikut adalah rangkuman kronologi panas, peran Nadiem, hingga respons dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

Kronologi Kasus: Mengapa Laptop Chromebook Bermasalah?

Kasus ini disorot Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terjadi praktik kongkalikong dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis Chrome OS, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun sepanjang periode 2019-2022.

1. Rencana Rahasia (Pre-Tender)

Kejagung menduga Nadiem sudah memainkan peran sentral sejak awal, bahkan sebelum proyek pengadaan resmi dimulai.

  • Komunikasi dengan Google: Nadiem diduga melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada awal 2020 untuk membahas penggunaan produk Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) untuk program digitalisasi sekolah.

  • Rapat Tertutup: Nadiem disebut memimpin rapat tertutup (melalui Zoom, di mana peserta diwajibkan menggunakan headset) untuk memerintahkan penggunaan Chrome OS untuk pengadaan laptop 2020-2022. Hal ini dilakukan meskipun uji coba tahun sebelumnya menunjukkan Chromebook kurang efektif di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang minim sinyal.

2. Aturan yang Mengunci Spesifikasi

Dugaan korupsi diperkuat dengan peran Nadiem dalam membuat regulasi yang mengunci pengadaan pada produk tertentu:

  • Menerbitkan Regulasi: Nadiem diduga menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Dalam lampiran aturan yang mengatur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan ini, spesifikasi laptop yang boleh dibeli oleh daerah sudah diarahkan dan dikunci pada Chrome OS.

  • Peran Bawahan: Berdasarkan perintah ini, para direktur di bawahnya (yang juga ditetapkan tersangka) membuat petunjuk teknis yang secara spesifik mengarah pada produk yang sudah disepakati.

3. Penetapan Tersangka dan Penahanan

Setelah memanggil dan memeriksa Nadiem sebanyak tiga kali sebagai saksi, Kejagung akhirnya menetapkan status hukumnya.

  • 4 September 2025: Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kelima dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sikap Tegas Nadiem

Saat digiring keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan, Nadiem memberikan pernyataan singkat yang emosional:

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya dan kebenaran akan keluar. Bagi saya, seumur hidup, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu."

Gerakan Praperadilan

Pihak Nadiem Makarim segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Nadiem mempermasalahkan keabsahan penetapan tersangka, dengan alasan utama:

  1. Tidak Ada Bukti Cukup: Penetapan tersangka dinilai tidak didukung oleh bukti permulaan yang sah.

  2. Kerugian Negara Belum Final: Pihak Nadiem mempermasalahkan belum adanya hasil audit kerugian negara yang resmi dan final dari instansi yang berwenang (seperti BPKP atau BPK).

Dukungan Keluarga: Franka Franklin 

Di tengah badai hukum yang menerpa, sosok istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, menjadi tumpuan dukungan moral:

  • Kondisi di Tahanan: Saat menjenguk, Franka memastikan suaminya dalam kondisi sehat dan mengisi waktu dengan membaca buku di rutan.

  • Bawakan Makanan Rumahan: Franka terlihat membawa makanan rumahan seperti samosa dan pastel untuk Nadiem.

  • Pesan Singkat: Pesan yang disampaikan oleh keluarga hanya berupa permohonan doa dari masyarakat.

Kini, nasib hukum Nadiem Makarim akan diuji di pengadilan. Gugatan praperadilan akan menjadi arena pertarungan awal untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan status tersangka tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun