Seorang lulusan baru dengan IPK 3,9, segudang sertifikasi, dan pengalaman magang di berbagai perusahaan besar mengajukan lamaran kerja. Namun, ia tetap ditolak.Â
Mengapa ini bisa terjadi?
Salah satu jawabannya ada pada angka-angka yang jarang dibahas secara luas.Â
Di Indonesia, 99% perusahaan adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara itu, pertumbuhan industri hanya sekitar 3,5% per tahun. Dengan kata lain, lapangan pekerjaan bertambah, tetapi tidak secepat jumlah lulusan yang dihasilkan.Â
Setiap tahunnya, kampus-kampus di Indonesia melahirkan sekitar 1 juta sarjana baru, sementara industri hanya mampu menyerap sekitar 500.000 pekerja. Artinya, separuh dari fresh graduate harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan pekerjaan.
Masalah Supply dan Demand di Dunia Kerja
Kampus sering menjanjikan bahwa dengan gelar sarjana dan prestasi akademik yang tinggi, peluang kerja akan terbuka lebar. Faktanya, dunia kerja tidak berjalan seperti soal matematika yang simpel.Â
Permintaan (demand) tenaga kerja lebih kecil dibandingkan dengan pasokan (supply) fresh graduate. Alhasil, kompetisi menjadi sangat ketat. Perusahaan memiliki banyak pilihan dan bisa lebih selektif dalam merekrut.
Lebih dari itu, banyak UMKM yang lebih mengutamakan keterampilan praktis dan pengalaman kerja dibandingkan nilai akademis semata.Â
Perusahaan kecil hingga menengah sering kali mencari karyawan yang bisa langsung bekerja tanpa memerlukan banyak pelatihan tambahan.Â