Mohon tunggu...
Yugo Tara
Yugo Tara Mohon Tunggu... Pengacara - PW

Observer

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Balada Guru Honorer, Dulu Primadona, Kini Terlunta-lunta

31 Oktober 2018   22:10 Diperbarui: 1 November 2018   08:49 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Ribuan guru honorer kembali mengetuk hati penguasa. Sudah empat tahun lamanya nasib mereka tak kunjung diperhatikan. Kini mereka mendatangi Istana, berharap bisa pulang membawa kabar baik untuk keluarga.

Sayang, meski sudah menunggu hingga berganti hari, namun tuan rumah tak jua menghampiri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berkenan mendengar aspirasi mereka. Guru-guru itu tak patah arang. Mereka tak akan beranjak pergi jika belum ada kata pasti.

Tuntutan para pahlawan tanpa tanda jasa itu masih sama seperti dulu. Mereka yang berstatus honorer kategori dua (K2) itu, hanya minta diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tentu dengan tanpa adanya batasan usia.

Permintaan itu sebenarnya wajar saja. Sudah belasan bahkan puluhan tahun mereka mengabdi, tapi gaji yang diterima tak mencukupi. Guru honorer hanya mendapat Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan. Tak sebanding dengan tanggung jawab pendidikan yang mereka emban.

Apalagi, empat tahun pemerintahan Jokowi, tak seorang pun guru honorer yang diangkat menjadi CPNS. Ini sedikit memprihatinkan, terlebih jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, yang sangat memperhatikan nasib mereka.

Dulu selama 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lebih dari satu juta guru honor diangkat menjadi PNS. Ini terungkap dalam rapat kerja gabungan 7 komisi di DPR dengan pemerintah pada awal Juni 2018 lalu. Raker tersebut beragendakan wacana penyelesaian honorer K2.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja memaparkan sejak 2005 hingga 2014 sudah 1 juta lebih tenaga honorer yang diangkat. Namun, setelah itu, tak ada lagi yang diangkat hingga saat ini.

Jika dibandingkan pemerintahan sekarang dengan sebelumnya dalam perhatian terhadap kalangan pendidik, memang bak langit dan bumi. Seperti siang dan malam. Dulu, profesi guru menjadi primadona. Mereka hidup sejahtera karena diberi penghasilan yang layak.

Pasalnya, SBY mengeluarkan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Undang-undang ini mewajibkan guru bersertifikasi sehingga berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji Pokok. Artinya, gaji mereka naik dua kali lipat setiap bulan.

Pada lima tahun pertama pemerintahan SBY, gaji guru naik lebih kurang 15% setiap tahun. Di lima tahun berikutnya, kenaikannya sekitar 5-7% setiap tahun. Di akhir pemerintahannya tahun 2014, rata-rata gaji pokok guru adalah 3-5 juta/bulan. Jika ditambah TPG, penghasilan mereka mencapai 6- 10 juta/bulan. Selain itu PNS juga menerima gaji ke-13.

Pada masa SBY juga guru-guru honorer dipermudah diangkat menjadi PNS. Seperti tahun 2006 terjadi pengangkatan besar-besaran guru dari honorer. Karena itulah berduyun-duyun orang menjadi guru, meski berstatus honorer sekalipun. Sebab terbuka peluang untuk jadi PNS terbuka lebar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun