Oleh: Muhajirin Umasangadji, Kader IMM Komisariat Fakultas Hukum UMMU.
KOMPASIANA-Indonesia adalah negara Republik yang ada di Asia Tenggara dan memiliki sejarah yang mengesankan. Setelah merdeka dari belengkut penjajah Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945, kemudian Soekarno mengumumkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, namun selain itu Indonesia juga adalah negara hukum seperti yang tercantum di dalam pasal 1 ayat 3 Undang-undang dasar 1945.Â
  Kalau kita ingin mengetahui lebih dalam apa itu demokrasi mungkin saya coba pinjam kaca mata dari "Georg Sorensen" dalam karya ilmiahnya (buku) yang berjudul "Democracy And Democratization" Beliau mengatakan bahwasanya Demokrasi adalah kebebasan (freedom).  Demokrasi yang di maksud oleh Sorense adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi seluruh warga negara. selain itu ada juga pandangan Demokrasi menurut "Montesquieu" bagi Montesquieu demokrasi adalah kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga yang berbeda, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Secara etimologis, demokrasi berarti kedaulatan ditangan rakyat (demos dan kratos). Hal ini tidak bisa di lepas pisahkan oleh kepentingan rakyat yang di muat dalam kebijakan-kebijakan yang akan di keluarkan.Secara faktual, gagasan tentang demokrasi bermula dari negara-negara Barat, khususnya Inggris, Amerika dan Prancis. Akar ideologi demokrasi Barat adalah Liberalisme, Menurut Ali Mudhafir Liberalisme merupakan aliran Filsafat yang  mempertahankan kebebasan perseorangan terhadap kekuasaan yang hendak berlaku secara mutlak. Kebebasan ini mencakup bidang agama,ekonomi dan politik. Liberalisme kemudian menjadi moralitas tertinggi bagi kemajuan bersama, yaitu kebebasan individu dalam kehidupan bernegara, yang kemudian melahirkan  nasionalisme dan demokrasi dalam kehidupan politik, melahirkan tatanan kapitalis dengan semboyan Laisser Faire, laisser passer le monde va de lui meme (produksi bebas, perdagangan bebas, hukum kodrat akan menyelenggarakan harmaoni dunia) dibidang ekonomi, dan kebebasan beragama dengan sekularisme.
  Landasan konsep demokrasi Indonesia adalah Pancasila yang secara tekstual terdapat di dalam Pembukaan UUD, khususnya sila keempat. Kata kunci dari sila keempat ini adalah "kerakyatan" yang bermakna kedaulatan rakyat yang sejajar dengan istilah "demokrasi". Dalam hal ini demokrasi mencakup paling tidak tiga aspek, yaitu demokrasi politik, demokrasi sosial-budaya, dan demokrasi ekonomi.Â
Indonesia menjelang transisi pergantian pemimpin Negara dari era Soekarno menuju era Soeharto banyak problem yang terjadi, dalam kepemimpinannya Soeharto pembungkaman ruang demokrasi terhadap seluruh Rakyat Indonesia dan juga kalangan Mahasiswa sehingga hal itu Mengcengkram masyarakat Indonesia, 32 tahun dalam bangku kekuasaan banyak tragedi-tragedi yang terjadi dalam kalangan masyarakat Semisalnya tragedi Trisakti yang terjadi pada tahun 1998 penembakan terhadap mahasiswa trisakti, dan juga penculikan aktivis yang sampai sekarang kita semua tidak mengetahui keberadaannya, Â itu semua akibat dari paduan antara otoriter dan militerisme, ini membuktikan kehancuran demokrasi yang begitu parah pada era Orde Baru, kemudian pada saat transisi jaman dari Orde Baru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI