Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengenal Lebih Dekat Nagori Cingkes dan Kisah Asal-Usul Marga Tarigan

24 Oktober 2023   12:40 Diperbarui: 25 Oktober 2023   01:01 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pagi berkabut di jalan masuk ke Nagori (desa) Cingkes, Kab. Simalungun (Dok. Pribadi)

Cingkes adalah salah satu nagori (sebutan lain untuk desa) yang berada di wilayah Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Mengutip data pada portal Pusat Data Desa Indonesia, dijelaskan bahwa desa Cingkes yang tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan, saat ini tergolong desa berkembang menurut Indeks Desa Membangun dan Indeks Pembangunan Desa.

Walaupun secara administratif kini termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Simalungun, nagori Cingkes memiliki sejarah dan pertalian yang sangat dekat dengan Karo baik sebagai entitas budaya maupun geografis.

Desa Cingkes pernah Menjadi Bagian Wilayah Kabupaten Karo

Berdasarkan surat ketetapan tanggal 13 April 1911 Bijblad No. 7465, ditetapkan batas Tanah Karo dengan Tanah Simalungun, di mana urung Silima Kuta yang beribukota di Nagasaribu adalah daerah Karo yang kemudian dimasukkan menjadi daerah Simalungun.

Pemerintahan Kabupaten Karo terbentuk pada 13 Maret 1946. Pembentukan pemerintahan dengan sistem demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat ini sekaligus mengakhiri sistem pemerintahan swapraja pribumi (semacam kerajaan) di Tanah Karo.

Pada masa awal terbentuknya, wilayah Kabupaten Karo mencakup daerah Deli Hulu dan daerah Silima Kuta Cingkes, di mana Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Bupati pertama, KM  Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris, Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris. Para lurah diangkat sebagai pengganti raja urung yang sudah dihapuskan.

Sesuai dengan keputusan Komite Nasional Provinsi tertanggal 18 April 1946, diputuskan bahwa Tanah Karo terdiri dari tiga kewedanan dan tiap kewedanan terdiri dari lima kecamatan. Pada masa itu, Kecamatan Cingkes termasuk dalam kewedanaan Tiga Panah, dengan camatnya Babo Sitepu.

Dalam perjalanan selanjutnya, setelah terbentuknya NKRI, daerah Karo Jahe (Deli Hulu) dan Silima Kuta (Cingkes) yang sejak revolusi sosial pada Maret 1946 termasuk bagian Kabupaten Karo akhirnya dikeluarkan lagi dari wilayah Kabupaten Karo. Deli Hulu dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang, sedangkan Cingkes dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Simalungun.

Cingkes dan Kisah Asal-Usul Marga Tarigan

Menurut sumber-sumber sejarah, pada masa dahulu kala di Simalungun, Karo, dan Gayo terdapat kerajaan-kerajaan Nagur. Di sekitar Tiga Runggu sekarang adalah pusat kerajaan Nagur yang ada di wilayah kerajaan Haru, dan rajanya yang terakhir bernama Mara Silu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun