Mohon tunggu...
Teguh Teguh
Teguh Teguh Mohon Tunggu... wiraswasta -

Freelancer menulis dan memotret agar dapur tetap ngebul

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bangun Sinergi Warga-Aparat dalam Kasus Poso

1 Januari 2013   14:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:40 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

POSO, sebuah kabupaten di Sulawesi Tengah seakan menjadi basis wilayah kelompok radikal.

Insiden penyerangan terhadap aparat kepolisian terus terjadi hingga jatuh korban jiwa. Aparat kepolisian seperti menjadi target utama mereka.

Situasi ini tak boleh dibiarkan, aparat kepolisian harus menunjukkan tajinya, jangan biarkan masyarakat Poso dicekam ketakutan akan radikalisme dan teror.

Baru-baru ini Polri berhasil menangkap dua terduga anggota kelompok sipil bersenjata di Poso.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Polisi, Dewa Parsana, Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso dalam dua bulan terakhir telah menangkap 16 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu.

Para tersangka itu ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.

Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Polisi antara lain menyita senjata api laras panjang, senjata laras pendek, amunisi, bom rakitan, bahan pembuat bom, dokumen, serta sejumlah perlengkapan komunikasi dari para tersangka.

Aparat kepolisian perlu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan untuk melawan para pelaku teror.

Pelibatan TNI dalam setiap operasi mutlak diperlukan mengingat kondisi sudah mengarah kepada perang bersenjata. Tentu saja Polri sebagai motor penggerak.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun