Mohon tunggu...
Teguh Nugroho
Teguh Nugroho Mohon Tunggu... Anak laki-laki yang suka kopi, pergi-pergi, dan kereta api

Second account, akun pertamanya udah lupa email saking terlalu lama nggak aktif. Kalo mau kenalan, silakan terbang ke blog thetravelearn.com

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Cerita Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Sistemnya Rumit dan Prosesnya Lama

4 September 2025   14:06 Diperbarui: 4 September 2025   14:06 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menunggu di BPJS Ketenagakerjaan Bandung [dokpri]

Udah tertib bayar pajak tiap bulan, eh klaimnya lama dan ribet.

Pengalaman saya dalam mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata bahwa sistem yang seharusnya mempermudah masyarakat justru faktanya menyulitkan dan bertele-tele.

Pada 1 September kemarin, tepat di hari saya memenuhi syarat untuk mengklaim JHT, saya langsung mengajukan prosedur klaim secara online melalui LapakAsik. Harapannya, semua berjalan cepat dan lancar. Teman-teman yang sudah pernah klaim sebelumnya mengatakan bahwa pencairan bisa selesai dalam lima hari kerja. Saya pun datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung sesuai undangan "interview" dengan perasaan optimis. Apalagi saya sudah membawa seluruh dokumen lengkap dari perusahaan terakhir, termasuk kartu identitas asli dan fotokopi. Namun, kenyataan berkata lain.

Hari itu saya tiba sekitar pukul delapan pagi. Loket pelayanan baru memanggil nama saya 5 JAM KEMUDIAN, sekitar pukul 1 siang. Sungguh antrean "prioritas" yang tidak prioritas. Antrean panjang membuat energi dan harapan mulai terkikis. Saat akhirnya dipanggil, saya ditanya soal dokumen yang bahkan tidak pernah terpikirkan sebelumnya: bukti kerja dari perusahaan pertama saya di tahun 2013. Katanya, ini karena nomor BPJS saya sudah disatukan dari perusahaan pertama tersebut. Saya mencoba mencari dokumen tersebut di email, namun nihil. Surat kontrak fisik pun entah ada di mana, kalaupun ada.

Saya bertanya apakah tanpa dokumen itu saya tidak bisa mengklaim. Jawaban petugas: bisa, tapi hanya untuk saldo dari perusahaan terakhir saja, sementara pencairan untuk seluruh saldo harus menyertakan bukti kerja dari perusahaan pertama. Anehnya, proses klaim sebagian ini justru memakan waktu lebih lama, yaitu paling cepat 14 hari kerja, sementara klaim penuh bisa selesai dalam lima hari. Karena sudah menunggu sepanjang hari dan ingin segera mengakhiri urusan, saya akhirnya memilih untuk tetap memproses klaim terpisah tersebut. Rasa lelah dan bosan, ditambah cuaca panas dan baterai gawai yang sekarat, membuat saya sudah tak lagi bisa berpikir jernih.

Namun, malamnya saya merenung tentang sistem pencairan dana milik peserta sendiri yang begitu berbelit ini. Ada beberapa hal yang menurut saya perlu dipertanyakan:

  • Mengapa klaim sebagian justru lebih lama daripada klaim penuh? Bukankah dana kita selama ini juga sudah dihitung sistem? Maksud saya, apakah kantor pusat butuh segitu lamanya kah untuk menghitung total dana yang saya dapatkan?
  • Jika semua data kepesertaan sudah terintegrasi, mengapa harus ada bukti kerja perusahaan pertama yang notabene sulit diakses setelah bertahun-tahun? Apalagi, ini sudah lebih dari 10 tahun yang lalu! Atau tidak bisakah dengan kartu BPJS sesuai nomor pertama? Yang ini sudah saya siapkan sebagai antisipasi kalau ada kendala "data yang tidak sinkron."
  • Mengapa verifikasi harus serumit itu, padahal dana JHT adalah hak peserta yang dananya berasal dari potongan gaji sendiri? Kenapa tidak bisa seperti bank, yang cukup melampirkan KTP?
  • Mengapa klaim terpisah harus dilakukan manual, sementara semua data dan dokumen sudah tersimpan secara digital? Toh dokumen yang digunakan juga itu-itu lagi.

Ironisnya, di tengah proses yang begitu rumit bagi peserta yang jujur dan taat aturan, banyak praktik calo dan layanan ilegal yang menjanjikan pencairan JHT hanya dengan KTP, bahkan bisa cair di hari yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa ada celah besar dalam sistem pelayanan yang justru merugikan kita yang memilih jalur resmi.

Pengalaman ini menjadi cermin bahwa meskipun digitalisasi layanan sudah berjalan, masih banyak prosedur birokratis yang perlu disederhanakan. Harapannya, BPJS Ketenagakerjaan dapat memperbaiki proses klaim agar peserta merasa dilayani, bukan dipersulit. Pada akhirnya, dana JHT adalah hak pekerja. Memprosesnya tidak seharusnya menjadi pengalaman yang melelahkan dan penuh frustrasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun