Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bencana Asap dan Solusinya

2 Oktober 2019   19:51 Diperbarui: 2 Oktober 2019   19:56 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh Syamsul Bahri, SE[Pensiunn KLHK pengalaman Kerja di TNKS,TNBD dan TNKS] dan Saryono, SP[Conservationist di TNBS]

 Bencana Kebakaran hutan dan lahan, yang menghasilkan bencana asap yang semakin sangat mengganggu, muncul kembali di Indonesia sebagai negara tropis bersama dengan negara lainnya, yang memiliki dimensi kerugian yang cukup luas, bukan hanya ekonomi, kesehatan, bahkan menyangkut kemungkinan produksi tanaman yang menghasilkan buah, karena terganggunya proses penyerbukan yang membutuhkan proses fasilitasi melalui kupu-kupu atau sejenisnya.

 Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan terutama di kawasan hutan dan lahan gambut berasal dari Provinsi seperti Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, sampai pada tanggal 21/09 ter-data sebanyak 1921 titik yang sudah diketahui dari 2.228 Hot spot sampai Jam 16.00 WIB. Dapat diperinci Provinsi Riau 7,5%, Sumatera Selatan 11,4%, Jambi 21,2%, Kalimantan Selatan 3,9%, Kalimantan Tengah 42,2% dan Kalimantan Barat 13,8. Dari data tersebut untuk Pulau Sumatera Provinsi Jambi dengan Hot spot tertinggi, dan pulau Kalimantan dengan Provinsi Kalimantan Tengah hot Spot tertinggi.  

 Asumsi dari masyarakat dan pejabat masih menganggap kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran hutan rawa gambut, masih sering dianggap sebagai suatu bencana alam, yang merupakan proses alami belaka. Faktanya saat ini, upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran tersebut, hanya terbatas pada upaya pemadaman yang bersifat Insidentil. Bahkan menurut Saharjo (1999) Secara historis Kebakaran hutan lebih banyak disebabkan dari kegiatan manusia daripada faktor alam yaitu mengatakan 99,9 % kebakaran hutan/lahan oleh manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaiannya, yang dipengaruhi oleh cuaca ekstrim dan kondisi ekosistem gambut itu sendiri.

 Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan Bencana asap bisa di kategorikan sebagai bencana luar biasa atau kejadian luar biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004

Persoalan Kebakaran hutan dan lahan, terutama di lahan gambut, seyogyannya bukan hanya dilihat bagaimana memadamkan kebakaran secara reaktif, melainkan mengkaji penyebab terjadinya kabekaran merupakan salah satu yang tidak bisa dianggap remeh dan merupakan kajian startegis dalam menghentikan dan mengurangi kabakaran hutan dan lahan terutama di kawasan gambut, jika kita lihat bahwa hutan/lahan gambut berada pada ketebalan gambut yang berbeda, tingkat ketebalan gambut menjadi sesuatu yang penting dalam pengelolaan hutan gambut agar pemanfaatan yang lestari dan dapat memberi benefit ekonomi yang baik dan berkelanjutan, maupun benefit konservasi ekosistem dan lingkungan.

 Jika kita cermati bencana asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan terutama kawasan gambut, sesungguh bukan hanya bencana alam, melainkan merupakan bencana luar biasa dan memiliki indikator penyebab yang jelas, dari berbagai lokasi dan kebakaran, dapat di fahami sesungguhnya bencana asap ini di sebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan terutama hutan gambut disebabkan oleh faktor antara lain (1) Kerusakan ekosistem Gambut; (2) Faktor manusia; (3) Faktor Iklim ekstrim El-nino, maka di bawah ini kita coba uraikan masing masing faktor tersebut

 Pertama faktor ekosistem gambut, diketahui bersama bahwa Hutan rawa gambut merupakan salah satu ekosistem yang paling rawan terhadap bahaya kebakaran serta merupakan kawasan ekosistem yang rapuh (fragile), sehingga pemanfaatannya harus secara bijak (a wise landuse) dan didasarkan pada karakteristik lahan. Kontribusi terhadap dampak kebakaran hutan rawa sangat besar karena tingginya kandungan karbon dan besarnya jumlah karbon yang dilepaskan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut.

 Sudah berapa dekade bahkan akan terus menerus tekanan ke kawasan gambut sangat tinggi dalam bentuk konversi lahan yang tidak memperhatikan aspek kelestarian kawasan gambut yang menyebabkan gambut menjadi sumber bencana dan masalah yang luar biasa, seperti efek rumah kaca dan bencana asap dari hasil proses kebakaran hutan dan lahan gambut, pemanfaatan lahan gambut cenderung tidak memperhatikan aspek kelestarian kawasan gambut itu sendiri, bahkan beberapa kebijakan untuk kegiatan perkebunan dan kehutanan berapa dekade kebelakang justru merusak ekosistem gambut itu sendiri, hal ini terjadi alih fungsi hutan gambut menjadi Hutan Tanaman Industri, Perkebunan Kelapa Sawit baik swasta, pribadi maupun nasional, dan bentuk lainnya tanpa memperhatikan aspek pelestarian kawasan gambut, bahkan sampai pada kedalaman gambut > 3 m, bahkan mendekati kedalaman gambut mencapai 9 M[3] gambut dimanfaatkan untuk perkebunan swasta nasional, dan masyarakat secara masif dan Kehutanan terutama HTI.

 

Dalam pembangunan dan pengembangan Perkebunan baik sawit maupun non sawit dan HTI tersebut, tidak dapat dihindari proses pengerigan gambut dalam bentuk pembuatan kanal, dan jenis tanaman yang tidak kondisional dengan ekosistem gambut, sehingga terjadi proses pengeringan dan ekosistem gambut mengalami kerusakan dan akan berubah. Sampai saat ini sangat diketahui bahwa belum ditemukan tekhnologi pekebunan sawit dan HTI yang ramah dengan ekosistem gambut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun