Lembaga Bantuan Hukum Perawat Indonesia (LBHPI) baru saja mengadakan Rakernas pertamanya di Tasneem Convention Hotel Yogyakarta pada tanggal 19 Januari 2020.Rakernas sukses dihadiri lebih dari 17 cabang,diikuti kurang lebih 50 peserta yang mewakili masing masing wilayah.
Secara organisasi LBHPI ada beberapa Korwil yang tersebar diseluruh Indonesia,ada Korwil Sumatera,Korwil Jawa-NTT,Korwil Kalimantan,Korwil Sulawesi-Maluku dan Korwil Irian Barat.
LBHPI berperan dalam membantu perawat untuk menyelesaikan berbagai problematika hukum positif diIndonesia.LBHPI menjadi garda terdepan dalam pelindungan hukum,memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada perawat dan tenaga kesehatan Indonesia.
Sejarah LBHPI berawal dari Media Sosial yang bernama "Himpunan Perawat Hukum Indonesia (HIPAHI)" yaitu kumpulan perawat yang berlatar belakang pendidikan hukum seIndonesia yang peduli terhadap nasib perawat yang tersangkut masalah hukum serta penyelesaian masalah yang kurang memihak pada perawat.Diskusi dalam media sosial tersebut berkembang dan menyatukan tekad untuk mewujudkan cita-cita dan gagasan tentang perlindungan hukum terhadap perawat.
Dalam Rakernas pertamanya LBHPI menghasilkan sebuah kesepakatan bersama,seperti yang disampaikan langsung oleh Gerardus Gegen,SH,MH.kes selaku Direktur LBHPI "Sepakat kita akan terus mengembangkan cabang keseluruh Indonesia.Dan akan terus advokasi perawat praktek mandiri dan semua perawat pada umumnya."
LBHPI sendiri mempunyai kekuatan SDM yang tidak bisa dipandang sebelah mata,ada Lawyer,Mediator,Sandi dan Tenaga lainnya yang sudah berpengalaman dibidangnya masing masing.