Mohon tunggu...
TEDxUniversitasNegeriMalang
TEDxUniversitasNegeriMalang Mohon Tunggu... Lainnya - Non-profit Organization

TEDxUniversitasNegeriMalang merupakan organisai nonprofit yang bertujuan menyebarkan ide dengan semangat Ideas Worth Spreading.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk, Pahami Etika Berkomunikasi di Ruang Digital!

15 Maret 2023   19:24 Diperbarui: 15 Maret 2023   19:32 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by pikisuperstar on Freepik

Sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang mengharuskan adanya interaksi antar sesama melalui komunikasi. Di dalam komunikasi sendiri, terdapat aturan serta norma yang berlaku guna menjaga ketertiban masyarakat atau biasa disebut etika berkomunikasi. Seiring berkembangnya zaman, bentuk komunikasi yang tadinya dilakukan di dunia nyata saja kini beralih ke bentuk komunikasi digital yang saat ini lebih digemari banyak orang.

Dalam penggunaan media sosial sebagai ruang digital untuk berinteraksi pun harus memperhatikan etika karena etika merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya etika dapat membangun kepercayaan serta mempererat suatu hubungan. Apalagi media sosial adalah tempat yang kebebasan untuk berinteraksi, tentunya ketika berkomunikasi dengan seseorang di media sosial tidak boleh sembarangan. Oleh karena itu, berikut adalah etika yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi di media sosial:

  1. Gunakan Kalimat yang Baik dan Sopan

Bahasa merupakan peran yang paling penting dalam komunikasi, tak terkecuali komunikasi digital. Bahasa yang digunakan tidak perlu formal tapi tetap harus memperhatikan pemilihan kata yang tepat, baik, dan sopan dengan disertai tanda baca yang tepat sehingga pesan akan tersampaikan dengan jelas. Dan juga, hindarilah menggunakan bahasa kasar dan menyinggung.

  1. Bijak dalam Menyebar Informasi

Informasi palsu atau yang biasa disebut dengan hoax kini semakin merajalela yang kemudian melahirkan misinformasi. Hal tersebut sangatlah meresahkan apabila informasi palsu yang dibagikan kian menyebar. Oleh karena itu, apabila ingin menyebar kembali informasi yang didapatkan hendaknya terlebih dahulu melakukan validasi atas kebenaran informasi tersebut.

  1. Memahami Batasan dalam Mengutarakan Pendapat

Media sosial adalah tempat bebas untuk mengekspresikan diri, berdiskusi, maupun mengutarakan pendapat. Hak kebebasan mengutarakan pendapat di media sosial tertulis pada Pasal 28 Ayat 3 UUD 1945 tetapi kita juga harus mengetahui batasan yang ada. Ketika kita berpendapat haruslah memeriksa kembali apakah kalimat tersebut dapat diterima dan tidak menimbulkan konflik.

  1. Menghargai Karya Orang Lain

Media sosial memberikan kesempatan bagi semua orang untuk menyebarluaskan karyanya. Baik karya berupa tulisan, foto, video, gambar ilustrasi, ataupun karya lainnya. Apabila kita hendak menggunakan karya tersebut, patutlah untuk mencantumkan sumbernya sebagai bentuk apresiasi terhadap karya yang diciptakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun