Mohon tunggu...
Teddy Triyadi Nugroho
Teddy Triyadi Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - LP3ES/ Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Cogito Aliquid// Menulislah Dengan Rendah Hati Tausosiologi.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Efektifkah Aksi Media di Tengah Pandemi?

2 Juni 2020   23:06 Diperbarui: 2 Juni 2020   23:09 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah pandemic COVID-19 yang masih menghantui kehidupan negeri ini, permasalahan bangsa pun terus bertambah seiring dengan banyaknya kebijakan pemerintah yang nampaknya belum dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat saat ini. 

Dilain sisi banyak masyarakat yang ingin bersuara lantang untuk sekedar mengkritisi dan melalukan aksi massa yang biasanya dilakukan di gedung-gedung dewan atau istana, namun dengan kondisi yang sedemikian tentunya masyarakat tidak bisa melakukannya.

Banyak dari elemen masyarakat, mulai dari buruh,petani,hinga mahasiswa melakukan aksi massa melalui media. Ditengah situasi ini tentunya hanya bermodalkan handphone dan media sosial saja yang dapat memberikan penyadaran kepada seluruh masyarakat untuk mengkritik kebijakan atau menolak dan melakukan audiensi kepada pihak pemerintah agar digubris. Namun apakah aksi itu efektif untuk membuat pemerintah mendengar aspirasi masyarakat tersebut.

Ramai-Ramai Aksi Media

Banyak bermunculan tagar-tagar di media sosial yang secara serta merta menjadikan sebuah gerakan sosial untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kondisi bangsa saat ini. 

Misalnya saja saat hari buruh berlangsung buruh melakukan aksi melalui media sosial, yakni melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp. Yang menyoal tentang tiga tuntutan yakni ,tentang tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen. Dengan tagar #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh (kabar24.bisnis.com).

Selain itu permasalahan bangsa lainnya saat ini adalah tentang UU Minerba, Undang-Undang Minerba masih menyisakan kontroversi. Penolakan dari sejumlah kalangan kerap bermunculan hingga saat ini. 

Sebagian besar dari mereka melihat aturan di pertambangan itu hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya kurang berpihak kepada warga di banyak daerah. Oleh karenanya banyak yang melakukan aksi media dengan tagar #TolakUUMinerba.

Atau baru-baru ini mahasiswa melakukan aksi media dengan menyoal keluhan mahasiswa yang terhimpit biaya ekonomi karena disituasi seperti ini mahasiswa juga harus membayar ukt. 

Mendikbud diminta untuk melakukan audiensi kepada mahasiswa agar dapat mendengarkan keluhan-keluhan mahasiswa yang merasa dirugikan ditengah pandemic ini. Untuk itu tagar#Mendikbuddicarimahasiswa ramai-ramai di gaungkan sehingga trending pada selasa 2 juni 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun