Dokumentasi bersama pengelola UMKM Omah Jahe "OveJe" Kec. Ampel, Kab. Boyolali
Boyolali (03/07/2022) - Break Event Point atau biasa disingkat dengan BEP, merupakan suatu perhitungan yang cukup bermanfaat dalam dunia bisnis. Menurut Garrison dan Noreen, BEP ini dapat berfungsi untuk menentukan jumlah minimum penjualan yang harus dicapai agar suatu bisnis mengalami titik impas, dimana jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah penjualan yang didapatkan seimbang.Â
Dengan demikian, suatu bisnis dapat melakukan analisis terkait dengan profitabilitas untuk memaksimalkan keuntungan yang dapat dicapai.
Namun, berdasarkan survei yang dilakukan tim II KKN Universitas Diponegoro pada UMKM di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, beberapa UMKM mengatakan bahwa masih sangat asing terhadap perhitungan tersebut.Â
Oleh karena itu, Tri Cahyo Bagaskara yang berasal dari Prodi Akuntansi Universitas Diponegoro mengusulkan program kerja monodisiplin "Pengenalan dan Pelatihan dalam Menghitung BEP" pada UMKM Omah Jahe (OveJe) dan Omah Susu (Cowboy) Desa Banyuanyar.
Dalam mekanismenya, program kerja ini dilaksanakan pada dua tempat yang berbeda, yaitu di tempat pengolahan UMKM Omah Jahe "OVeJe" di Dukuh Jumbleng pada tanggal 3 Agustus 2022, serta di tempat pengolahan UMKM Omah Susu "Cowboy" di Dukuh Wangan pada tanggal 6 Agustus 2022.Â
Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan langsung menggunakan media leaflet agar pengelola UMKM sebagai sasaran program kerja dapat lebih memahami apa yang disampaikan oleh mahasiswa. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan contoh perhitungan BEP secara langsung untuk beberapa produk yang dihasilkan.Â
Dimana untuk produk Jahe Instan pada UMKM Omah Jahe "OVeJe" diketahui bahwa BEP yang perlu dicapai adalah 155 pcs/bulan, serta produk stik susu pada UMKM Omah Susu (Cowboy) 31 pcs/bulan.
Penyampaian materi "Pengenalan dan Pelatihan Perhitungan BEP" pada pengelola UMKM Omah Jahe "OVeJe"