Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Nilai dan Filsafat Pancasila

10 Maret 2021   08:44 Diperbarui: 10 Maret 2021   09:04 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Nilai Filsafat Pancasila / utakatikotak.com

Dalam tulisan terdahulu, kita sudah membahas mengenai empat dasar pemikiran filsafat Pancasila yaitu dasar ontologis, epistemologis, aksiologis, dan antropologis.

Sekarang mari kita membahas lebih jauh mengenai berbagai pokok pikiran yang terdapat dalam naungan konsep Filsafat Pancasila .

Pancasila dalam pendekatan filsafat dapat dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mendalam dan mendasar mengenai Pancasila dan merupakan suatu kajian nilai-nilai yang terdapat dalam masing-masing sila, mencari inti, hakikat, dan inti sari dari pokok-pokok yang terkandung di dalamnya yaitu nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai tadi selanjutnya menjadi nilai bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Sebelum itu ada baiknya kita membahas apa yang dimaksud dengan nilai. Nilai merupakan salah satu hal yang melekat dalam kehidupan kita sebagai manusia. Dengan kata lain dalam kehidupan kita sebagai manusia, kita tidak dapat menghindar dari nilai.

Salah satu cara mudah menjelaskan nilai adalah bagaimana kita menilai individu atau kelompok lain selain diri atau kelompok kita.  Karena itu nilai mengandung makna baik atau buruk. Persis seperti nilai mata pelajaran atau mata kuliah yang Anda dapat di bangku sekolah atau kuliah.

Namun, nilai juga tidak dapat dipisahkan dari sosok atau tokoh yang memberi nilai. Dan ini sangat bergantung pada  sikap, disposisi, sentimen, dan kompetensi kognitif (pengetahuan) subyek yang menilai tadi.

Dalam kata lain nilai merupakan sesuatu yang melekat dan berharga pada setiap individu dan dapat berfungsi sebagai suatu realitas abstrak yang dapat menjadi motif atau motivator bagi manusia untuk melakukan suatu tindakan.

Secara umum ada 3 jenis nilai yaitu nilai material yang bermanfaat untuk manusia secara fisik, nilai vital yang bermanfaat untuk melaksanakan suatu tindakan, dan nilai kerohanian yang terdiri dari  nilai kebenaran, estetika, kebaikan, dan religius.

Sekarang kita lanjutkan pembahasan mengenai Filsafat Pancasila. Pancasila yang merupakan dasar filsafat atau falsafah negara adalah nilai-nilai  budaya bangsa Indonesia sendiri yang bersifat ideologi yang terbuka dan dinamis.  

Sebagai dasar atau filsafat negara,  nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila berfungsi sebagai arah dalam penyelenggaraan negara. Selain itu, karena nilai dasar Pancasila bersifat abstrak dan normatif, maka nilai-nilai itu akan menjadi motivator bagi penyelenggaraan negara.

Sebagai ideologi yang terbuka dan dinamis, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berasal dari kebudayaan masyarakat Indonesia sendiri dan merupakan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia.

Berdasarkan sifatnya ada tiga jenis nilai yang tergantung dalam Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Sebagai nilai dasar, maka nilai-nilai yang ada harus kita terima sebagai dalil mutlak yang tidak usah diperdebatkan lagi. Sementara nilai instrumental adalah pelaksanaan dari nilai dasar dalam bentuk norma sosial dan norma hukum. Sedangkan nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam realitas kehidupan.

Dari sudut pandang ruang waktu, Ideologi yang terbuka dan dinamis juga dapat ditelaah dari beberapa sudut dimensi, yaitu dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas. 

Berdasarkan dimensi realitas, nilai-nilai ideologi yang ada dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai dasar yang ada dalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai ini merupakan nilai-nilai luhur yang abadi dan dianggap sakral sehingga tidak boleh diubah sama sekali.

Sedangkan dimensi idealatis adalah ideologi juga mampu memberikan penafsiran akan masa depan yang merupakan cita-cita bangsa yang akan diwujudkan,

Sementara dimensi fleksibilitas memberikan keluwesan dalam berpikir dan timbulnya pemikiran baru yang berkembang yang tetap relevan dan tidak mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalan  nilai-nilai dasar Pancasila itu sendiri.

Pancasila juga berfungsi sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam fungsi ini ada dua peran yang dimainkan oleh Pancasila yaitu fungsi regulatif dan fungsi konstitutif.

Fungsi regulatif mengatur dan menguji bahwa semua produk hukum yang dihasilnya seharusnya bersifat adil bagi masyarakat luas sementara fungsi konstitutif  berfungsi untuk meyakinkan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak akan kehilangan makna sebagai hukum.

Pembahasan filsafat Pancasila memang sangat luas dan mencakup nilai, sampai pengamalan. Setelah sejenak memahami apa yang telah kita uraikan di atas, diharapkan pembaca lebih bisa memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan mencoba untuk mengamalkannya dengan sebaik-baiknya.

Terima kasih telah membaca.

Sumber:

  • Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, 2016
  • Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Syahrial Syarbaini, Gahlia Indonesia.

Penulis adalah Dosen di Universitas Pelita Bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun