(8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(9) Konsepsi Wawasan Nusantara; dan
(10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional.
Hal-hal yang diuraikan di atas itulah yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia dan telah menjadi konsensus bersama seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Sebuah konsep dan identitas yang perlu kita jaga bersama sebagai suatu bangsa.
Sumber:
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, 2016
- Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Syahrial Syarbaini, Gahlia Indonesia.
Penulis adalah Dosen di Universitas Pelita Bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI