Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Dilampaui dengan Omnibus Law

13 Maret 2020   09:42 Diperbarui: 13 Maret 2020   10:28 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4.Meningkatkan Produktivitas dan  Efisiensi

Selama ini, banyak masyarakat Indonesia yang nyinyir karena maraknya impor dan defisitnya neraca perdagangan Indonesia.  Semua pihak merasa bahwa produk Industri Indonsesia kurang dapat bersaing karena mahalnya biaya produksi.

Salah satu penyebab mahalnya biaya produksi di Indonrsia adalah banyakya peraturan dan regulasi yang tumpang tinggi dan menghambat investasi. Selain itu tenaga kerja di Indonesia juga dipandang kurang produktif dan lebih banyak melakukan demo yang seringkali ditunggangi tujuan poltis yang akhirnya menggnggu proses produksi.

Bila banyak regulasi dan peraturan yang dipangkas dan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih baik,  diharapkan perekonomian dalam negri akan lebih lincah dan bergerak cepat untuk maju mengejar ketertinggalan dari negara lain.

5. Mempercepat Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju

Pemerintah Indonesia memiliki cita cita agar pada 2045 nanti bertepatan dengan HUT satu abad NKRI, ekonomi Indonesia akan berada di posisi nomer 4 dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat sejalan dengan jumlah penduduk Indonesia yang juga berada di posisi ke 4 pada saat ini.

Diharapkan pada waktu itu, Indonesia sudah tergolong negara maju yang telah mampu melepaskan diri dari "Middle Income Trap" yang banyak menjerat negara-negara berkembang lain.

Untuk mencapai hal ini maka salah satu strategi yang jitu adalah dengan terobosan Omnibus Law yang mampu membabat banyak "regulatory trap" dengan sekali kayuh. Hal ini sesuai dengan  pepatah bijak yang mengatakan 'Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui"

Demikian sekilas mengenai 5 alasan mengapa gagasan baik yang bernama Omnibus Law ini harus mendapat dukungan dari rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh dan pekerja yang mungkin pada awalnya merasa harus menelan pil pahit sebagai obat yang mujarab.

www.koran-jakarta.com
www.koran-jakarta.com
Walau banyak sekali beredar berita bahwa undang undang ini, khususnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dianggap lebih berpihak kepada pengusaha dan menindas pekerja , namun sesungguhnya pemerintah telah berusaha sebanyak mungkin menyerap aspirasi kaum buruh melalui berbagai serikat yang ada.

Akhirul kalam dapat disimpulkan bahwa RUU Omnibus Law ini merupakan ikhtiar pemerintah yang meniliki tujuan yang sangat visioner yaitu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dengan kemudahan investasi yang ujung-ujungnya memberikan kesejahteraan kepada pekerja dan rakyat banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun