Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Dilampaui dengan Omnibus Law

13 Maret 2020   09:42 Diperbarui: 13 Maret 2020   10:28 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo menentang disahkannya RUU Omnibus Law kian marak. Baik buruh , mahasiswa dan banyak organisasi serta komunitas berbondong -bondong menentang rancangan undang-undang yang memiliki julukan unik yaitu  Undang-Undang Sapujagad.

Bahkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam elemen buruh di seluruh wilayah Indonesia akan mogok kerja massal jika tuntutan mereka soal pencabutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dihiraukan pemerintah.

Tentu saja kita harus menghargai pendapat, aspirasi, dan opini pihak pihak yang menentang Rancangan Undang-Undang ini.  Alasan utama mereka mengadakan demo adalah adanya besar kemungkinan  banyak pihak yang akan dirugikan dengan diterapkannya Undang Undang ini, terutama kaum buruh yang biasanya berada dalam posisi yang lebih lemah jika berhadapan dengan pengusaha.

Namun , ada baiknya kalau kita mau melihat dengan pandangan yang lebih holistik menggunakan kacamata yang lebih jernih.  Dibalik segala kontroversi di atas ternyata tersimpan  banyak manfaat yang bisa diambil oleh Indonesia sebagai bangsa dan negara dengan terwujudnya  Omnibus Law .

www.sindonews.com
www.sindonews.com
Berikut 5 Alasan mengapa sebaiknya kita mendukung undang -undang yang masih menyimpan banyak kontroversi dan perdebatan tersebut:

1.Tujuan Omnibus Law  untuk kesejahteraan rakyat

Tidak dapat disangkal bahwa terobosan yang diinginkan dengan menggelontorkan Omnibus Law memiliki tujuan yang mulia, yaitu kesejahteraan rakyat melalui kemudahan investasi .

Perekonomian Indonesia selama hampir 75 tahun merdeka hampir tidak dapat dipisahkan dengan pergulatan politik. Banyak sekali peraturan dan regulasi yang dibuat hanya untuk kepuasan dan kepentingan suatu golongan dalam mencapaii tujuan untuk berkuasa atau bahkan mempertahankan kekuasaan.

Akibatnya setelah puluhan tahun berusaha dimana satu rejim penguasa berganti dengan rezim yang lain, kita terus berkutat dari negara terkebelakang menjadi negara berkembang dengan sejuta hambatan yang menghalang.

Diharapkan dengan terobosan pamungkas RUU Omnibus Law, Indonesia dapat menciptakan kemudahan investasi baik domestik maupun asing. Dengan banyaknya investasi di Indonesia, maka lapangan kerja akan semakin terbuka dan tersedia yang pada gilirannya akan mengurangi pengangguran dan rakyat akan menjadi lebih sejahtera.

2, Memberi kepastian hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun