Mohon tunggu...
TNC
TNC Mohon Tunggu... Pilot - Open mind and be respectfull.

Love to read and to write. Menulis adalah sebuah proses belajar yang berkelanjutan. Selalu ada sisi pandang yang muncul untuk memperluas cara pandang kita dalam menyikapi permaslahan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masih Adakah Pancasila di Masa Pandemi Covid-19

1 Juni 2020   23:16 Diperbarui: 1 Juni 2020   23:10 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://dinkes.madiunkota.go.id/

              Pancasila mengamanatkan rasa persatuan dan kesatuan menjadi nilai penting bagi tegak berdirinya NKRI. Pada kondisi Pandemic Covid-19 ini, adalah waktu bagi kita bersama-sama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan mengabaikan suku , agama dan ras. Semua harus bersatu pada dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan peran dan kemampuan masing-masing.

              Persatuan seluruh rakyat Indonesia juga sangat tergantung pada aparat penyelenggara pemerintahan, baik pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan pemerintah pusat harus menjadi pegangan bagi pemerintah daerah. Rakyat akan bersatu padu dalam penanganan, apabila mendapatkan panduan yang konsisten dari pemerintah pusat dan daerah.

              Rakyat Indonesia mempunyai kelebihan pada nilai persatuan dengan pengalaman sejarah selama kurang lebih 3,5 Abad di jajah oleh Belanda. Nilai-nilai persatuan muncul dari kondisi keterbatasan atau kondisi kesusahan bersama.  Persatuan adalah modal terbesar dalam sebuah bernegara. Demokrasi mengajarkan kepada kita untuk memiliki kebebasan berpendapat dengan tetap memperhatikan kebebasan orang lain.

             

Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

              Pengambilan keputusan penanganan selalu melalui mekanisme musyawarah mufakat pada tingkat pusat. Salah satu prinsip yang harus dipegang adalah setelah keputusan diambil dalam sebuah permusyawaratan maka komitmen kita adalah harus patuh dan tunduk pada hasil musyawarah tersebut. Pola pengambilan keputusan ada baiknya selalu dilaksanakan dengan mendengarkan aspirasi perwakilan yang berada di di lapangan.

              Pada kondisi ancaman yang bersifat Internasional ini, ada baiknya kita menyatukan energi dalam bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan merupakn sebuah hasil permusyawaratan yang diselenggarakan untuk kepentingan rakyat.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

              Falsafah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung konsekuensi prinsip kebersamaan dalam sebuah pemerataan hak. Pada kondisi Pandemic ini, pemerintah berusaha mewujudkan suatu bentuk keadilan sosial dengan memberikan jaminan bantuan sosial kepada warga negara yang terdampak langsung dari Pandemic Covid-19 Ini. Meskipun tidak bisa dihindari, bahwa adanya permasalahan di lapangan pada proses pendataan dan distribusi adalah bagian teknis dari falsafah yang harus terus dievaluasi.

              Falsafah Pancasila mengajarkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang selalu berprinsip keadilan dalam bernegara dan berbangsa. Para pendiri bangsa kita memiliki visi jauh kedepan guna menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau ini. Nilai-nilai keadilan itulah yang akan mampu mempertahankan NKRI secara fisik maupun non fisik menjadi sebuah bangsa yang besar dan bangsa yang tangguh.

Pada peringatan hari lahir Pancasila tahun 2020 ini, banyak pelajaran berbangsa bernegara yang kita refleksi kan pada nilai-nilai murni Pancasila. Pancasila terbukti masih relevan kita gunakan sebagai pegangan dalam menghadapi beratnya tantangan Pandemic Covid-19 ini. Nilai-nilainya tidak luntur dan lekang oleh waktu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun