Mohon tunggu...
Taufik IsmailSetiawan
Taufik IsmailSetiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Real

Subjektif

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pertentangan Pemikiran A. Hassan dan Soekarno tentang Paham Kebangsaan

28 Januari 2022   16:27 Diperbarui: 28 Januari 2022   16:34 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

   Berawal dari dinamika politik didalam negri pada masa colonial sedang gembar gembornya usaha dalam mengenggam suatu cita-cita bersama yaitu "Kemerdekaan". Yang pada akhirnya dokrin-dokrin Nasionalisme mulai di gembar-gemborkan di bumi nusantara. Sehingga pada akhirnya Isu-Isu itu menjadi sangat penting tidak hanya dari kalangan masyarakat muslim Indonesia tetapi juga bahka sampai luar negri.

Di lain sisi juga dunia muslim di kagetkan dengan runtuhnya Dinasti Turki Utsmani yang mana mengalami keruntuhan pada tahun 1924 dan usaha-usaha telah dilakukan untuk bisa mempertahankannya tetapi pada akhirnya mengalami kegagalan. Maka pada ahirnya Isu-Isu nasionalisme menjadi perhatian dalam dunia Islam termasuk di Indonesia. Di Indonesia itu sendiri ada beberapa pemimpin memiliki haluan Nasionalis, Misalnya saja ada Soekarno. Yang mana Soekarno adalah seseorang yang menjadi penyebar propaganda idiologi sekuler.

Bagi Soekarno bahwasannya Nasionalisme adalah jalan akhir dalam mempersatukan bangsa ini. (Akh Mnhaji Hal. 240) Dalam waktu yang sama juga Soekarno menkritik Islam dan dalam Artikelnya dia lebih condong kepada paham Turki Muda yang mana bersifat modernis dan pemikirannya "Anti Kolot" sesuai dengan apa yang dia rujuk dari Frences Woodsmall ( Islam sontoloyo). Sehingga pada akhirnya bahwasannya Nasionalisme menurut Soekarno ini lebih layak dari pada Islam.


Dari munculnya beberapa dinamika politik di atas, kalau menurut Isa Ansory bahwasannya terjadinya polemic antara Nasionalis sekuler dengan muslim, terletak dari bentuk hukum yang nantinya akan berlaku di Indonesia. Sebagai mana A. Hassan menekankan bahwasannya hukum islam itu harus bisa di laksanakan kepada setiap sendi kehidupan masyarakat, dan seharusnya ummat islam melakukan penolakan kepada setiap bentuk penentangan terhadap hukum islam dan setiap pergerakan yang mengacu pada prilaku pembelaan terhadap hukum sekuler di Indonesia. (Anshary, 1954, :59-60) sehingga pada akhirnya Isa Anshori juga menyimpulkan bahwasannya ada perang dinging antara Islam yang berhaluan islam murni dan islam yang berhaluan sekuler. (Mughni s. A., 1994) A. Hassan di haruskan untuk angkat bicara terutama kepada Soekarno. Karna pada dasarnya pemikiran A. Hassan dan juga Soekarno itu berbanding terbalik. A, Hassan selalu melakukan pembelaan terhadap islam sehingga pada Akhirnya A. Hassan merespon keras terhadap penyebaran ide Nasionalisme ini. Hal yang di lakukan A. Hassan selanjutnya dalam menangkal faham nasionalisme adalah dengan sebuah peringatan kepada pengikutnya dan menyerukan urgensi mengenai Islam sebagai fondasi negara Indoneisa. Menurut A. Hassan pada dasarnya menunaikan pedirian sebuah negara Islam adalah kewajiban dalam syarat menunaikan Hukum yang berasal dari Tuhan. (Minhaji, 2015)


Jikalau kita melihat Nasionalisme di Indonesia yang netral agama sebenarnya itu adalah hasil dari prodak system pendidikan Belanda di Indonesia. kita ambil contoh saja misalnya ada pemikiran Snouck Hurgronje yang mana dia ingin memajukan orang-orang Indonesia dari paham Islam.  Kemudian para lulusan Barat ini biasanya berassosiasi dengan negri Belanda. Dan para intelektual itu bergabung dengan para Nasionalis dengan Misi mengusir kekuasaan belanda di Indonesia. Walaupun pada dasarnya mereka merupakan produk barat , dan memiliki paham yang Sekuler tanpa adanya larutan Agama di dalamnya. 

Dengan slogannya yang berdasarkan pada " Kebangsaan" yang di tuju untuk mengikat semua pihak tidak terlepas berasal dari agama apa atau dari etnis apa. (Noer, 1978, :339) Nasionalisme menurut A. Hassan adalah suatu konsep pemikiran bersifat netral terhadap Agama dan A. Hassan dalam mengkategorikan Nasionalisme menjadi 2 makna yaitu yang Pertama  memaknai bahwasannya pemikiran Nasionalisme ini menuntut seseorang untuk bisa melaksanakan ajaran agamanya dan menghormati agama lain. Dan A Hassan memandang positif terhadap pemikiran Nasionalime yang ini.

Yang kedua A. Hassan menyinggung terkait " Netral terhadap agama" karna menurut A. Hassan ini akan memunculkan sikap acuh-tak acuh terhadap agama. Dan juga akan ada pergantian Hukum berdasarkan dengan Hukum buatan manusia dan menyingkirkan eksistensi hukum yang berasal dari Tuhan. Sehingga A. Hassan berpandangan bahwasannya kelompok Nasionalis ini berusaha untuk bisa memisahkan Agama dan juga negara dan pola pikir mereka di butakan dengan sikap fanatic terhadap budaya yang di anut oleh barat. (Minhaji, 2015) Selain itu juga menurut A. Hassan bahwasannya mengecap kebangsaan itu bagian dari slogan ashabiyah , bagian dari persatian-persatuan yang di jumpai pada suku arab sebelum datangnya islam. (Noer, 1978,  :341)


kritikan juga di lontarkan A. Hassan kepada Ir. Soekarno kritikan itu di karnakan adanya sebuah perbedaan pandangan di antara keduanya. A Hassan mengkritik Artikel Soekarno yag ada pada Panji Islam No.12-16 yang berjudul " Memudakan Pengertian Islam" isinya menganai pandangan pemikiran Soekarno terhadap Islam dengan mengambil sample dari negara lain. Dan Soekarno berpandangan bahwa yang dilakukan oleh Turki modern adalah Turki yang anti kolot. Dan program Turki yang mana memisahkan Agama dan Negara.

Kemudian Soekarno juga melihat dinamika politik yang terjadi di mesir yang mana di mesir ada dua tradisi yang berbeda dalam satu negara. Yang mana tradisi pemerintahan itu berpusat kepada Monarchi, dan tradisi keagamaan berpusat di El- Azhar. (Soekarno, 1940, :12) dan menurut Soekarno bahwasannya Turki itu tidak seperti apa yang di pandang oleh orang-orang , banyak orang-orang berspekulasi bahwasannya Turki itu anti islam. Padahal menurut beliau tidak, mengutif dari perkataan Frances Woodsman bahwa Turki modern adalah anti-kolot,anti soal-soal lahir dalam ibadah. Tetapi tidak anti agama. (Soekarno, 1940, p. 13) Soekarno dalam Artikelnya mengajak orang-orang untuk mencintai tanah airnya sebagai mana yang di lakukan oleh Turki dan juga Irak.

Di Turki menurut Soekarno Pemikirannya itu berpusat pada pemikiran modern dengan cara memisahkan Agama dan juga negara . seperti misalnya pada tahun 1928, menurut Soekarno bahwa didalam konstitusi islam adalah agama-negara, maka di hapuskanlah. Agama dijadikan sebagai urusan perseorangan, bukan artian islam di hapuskan di Turki tetapi Turki mencoba mengembalikan islam kepada manusianya itu sendiri, dan tidak kepada negara. (Soekarno, 2008 : 67). Dan hal ini kemudian di tanggapi oleh A. Hassan yang mana A Hassan berpendapat bahwa hal itu terlarang karna selayaknya islam mengambil aturan-aturan yang berasal dari Sumber Islam, bukan didasarkan pada aturan sendiri yaitu hukum yang di atur oleh bangsa-bangsa tersebut dan tidak sesuai dengan aturan islam. (Hassan, Islam Dan Kebangsaan, 2019 :72) .

Maka A. Hassan mengkritisi apa yang telah Soekarno tulis dengan judul "Membudakkan Pengertian Islam". A Hassan menggunakan judul itu bukan tanpa sebab. menurut A. Hassan apa yang Soekarno tulis di dalam Majalah Panji Islam itu sebenarnya bukan konsep dasar dalam "Me-Muda-kan pengertian islam" akan tetapi justru Membudakkan Pengertian Islam. Karna dari point A-Z itu menurut A. Hassan Soekarno memaksakan mau tak mau memasukkan dan menyerahkan diri kepada kemauan idiologinya. (Hassan, Islam Dan Kebangsaan, 2019, :68).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun