Mohon tunggu...
tatik pujiastuti
tatik pujiastuti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Yogyakarya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat dalam Budi Daya Jahe Merah di Dusun Garongan Turi Berbasis Ekomoni Mikro

29 November 2020   17:25 Diperbarui: 29 November 2020   17:28 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era moderen menuntut partisipasi masyarakat dalam pengembangan berbbagai teknologi untuk mencapai kondisi sejahtera. Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi efektif  untuk mencapai kondisi sejahtera dalam komunitas masyarakat. 

Hasil studi la[angan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat (PkM)STIKes Panti Rapih Yogyakarta mennnemukan kondisi dimana ada potensi masyarakat di Dusun Garongan khususnya RT 02 untuk mengembangkan tanaman obat tradisional Jahe Merah menjadi komoditas yang menunjang kesehatan. 

Selain itu, ditemukan pula peluang untuk pengembangan ekonomi di wilayah tersebut dengan cara budi daya tanaman jahe merah hingga mengolahnya menjadi minuman yang bermanfaat untuk kesehatan dan berlaku jual. 

Oleh karena itu, Tim PkM STIKes Panti Rapih tertarik untuk terlibat dalam pengembangan potensi dan pemberdayaan masyarakat untuk budi daya Jahe Merah ini. Kegiatan Budi daya Jahe Merah ini telah dilaksanakan sejak bulan Februari hingga bulan Oktober 2020.

Berbagai kehiatan dimulai dari penaman  Jahe Merah yang dilakukan oleh 50 Ibu-Ibu PKK dusun Garongan RT 02, hingga kegiatan pemanenan dan pengolahan Jahe Merah menjadi serbuk siap sedu untuk minuman kesehatan. 

Kegiatan penanaman dimulai pada bulan Februari 2020, diawali dengan pemberian bibit Jahe Merah pada masing-masing keluarga 6 polibag siap tanam. 

Sebelum penanaman, masyarakat diberikan bekal teknik penanaman dan perawatan tanaman Jahe Merah oleh petugas Penyuluh Pertanian Dinas Kabupaten Sleman. 

Budi daya tanaman Jahe Merah ini dilaksanakan selama 8 bulan. Adapun kegiatan selanjutnya adalah pemanenan yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. 

Selain itu, masyarakat dibekali pula teknik pengolahan Jahe Merah menjadi serbuk kristal    siap sedu, lengkap dengan pengemasan dan pellabelan hiongga siap dipasarkan. Berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembiayaan dari dana PkM dan swadana dari masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. 

Hasil dari kegiatan sangat menggembirakan. Masyarakat merasa senang dan bertambah mata pencahariannya karena dapat menjual langsing hasil panenan jahenya, dimana harga per kilo gram mencapai minimal Rp 50.000,00. 

Disamping bisa dijual lagsung, masyarakat telah mampu mengo;lahnya menjadi serbuk kristal siap sedu yang telah di pasarkan di wilayah  sekitarnya dengan harga Rp 10.000,00 per 100 gram. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun