Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Hirarki atau Hierarki?

1 Mei 2025   05:15 Diperbarui: 30 April 2025   15:03 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kegiatan berbahasa kita masih mendapatkan bentuk kembar hirarki dan hierarki. Apakah pembaca sudah mengetahui bentuk kata yang baku, hirarki atau hierarki?

Mari kita cek dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia karya J.S. Badudu, kata tersebut dijelaskan sebagai berikut,

  • hierarki: (Bld.) urutan jenjang jabatan atau pangkat; organisasi dengan tingkat-tingkat otoritasnya dari yang paling bawah sampai yang paling atas.

Dalam kamus serapan tersebut dijelaskan hierarki diserap dari bahasa Belanda.

Setali tiga uang, KBBI VI Daring mencantumkan hierarki dan hirarki dengan penjelasan sebagai berikut.

  • hierarki: urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan), organisasi dengan tingkat wewenang dari yang paling bawah sampai yang paling atas; deretan tataran biologis, seperti famili, genus, spesies.
  • hirarki: bentuk tidak baku.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan kata yang dibakukan dan dianjurkan digunakan adalah hierarki, bukan hirarki.

Referensi

Badudu, J.S. 2009. Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hierarki diakses 30-04-2025.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun