Tapi ada kalanya dijumpai segerombolan anak-anak yang sudah masuk kategori mumayyiz tapi tidak didampingi orang tua. Mereka juga tidak termasuk murid PAUD. Anak-anak ini umumnya berkumpul di shaf belakang dan sering membuat kegaduhan.
Dalam situasi seperti ini, jamaah bisa berperan menjadi orang tua pengganti. Masing-masing jamaah dewasa, terutama shaf paling belakang hendaknya mengajak satu anak untuk berada disisinya.Â
Cara ini bertujuan untuk memecah anak-anak tersebut supaya tidak saling berdekatan. Dengan demikian anak-anak tidak bisa saling berinteraksi selama salat berlangsung.
Jadi penerapan konsep masjid ramah anak membutuhkan peran aktif orang tua, pengajar PAUD, dan jamaah. Jika tidak demikian maka akan banyak dijumpai kakek kakek lain yang marah besar selepas salat.