Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aceh, Kenapa Otsus Semakin Lemah?

22 Juli 2020   11:44 Diperbarui: 22 Juli 2020   12:07 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sangat mudah bahkan mereka tidak perlu bekerja untuk itu, pekerjaan tersebut akan dilakukan oleh masyarakat daerah itu sendiri jika  mentalitas masyarakat daerah sebagaimana sekarang ini yang tidak pernah berpikir untuk menerapkan standar demokratisasi terhadap organisasi politik dan organisasi masyarakat. Apalagi masyarakat tidak paham batasan lobby dan menjilat ke pusat pemerintahan.

Baik, saya akan menjelaskan beda lobby dan menjilat dalam organisasi, ini biasa dilakukan oleh calon ketua organisasi politik dan ormas ke petinggi organisasi pusat.

Pertama Lobby:
Lobby itu melakukan komunikasi dan pendekatan agar anda menjadi bahagian dari sistem yang tidak merusak sistem demokrasi dalam organisasi di daerah anda. Lobby itu batasan persyaratannya adalah kebijakan yang mempertahankan sistem organisasi di daerah anda yang tidak merusak hak warga lain dalam organisasi.

Kedua, Jilat:
Jilat itu dalam organisasi adalah mekakukan komunikasi dengan meminta atau mengajak petinggi pusat melakukan kebijakan anomaly untuk mengkoloni (menjajah) dan merusak tatanan organisasi didaerah yang inti kebijakan itu mengarah pada menghilangkan hak warga daerah untuk memilih pemimpin organisasi dan menggantikan dengan kebijakan penunjukan anda sebagai pemimpin.

Inilah pola yang telah melemahkan Otonomi Khusus baik terjadi terhadap organisasi politik, ormas maupun organisasi negara secara langsung sebagaimana pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Lalu anda bertanya, bagaimana pengaruh organisasi politik dan ormas dalam melemahkan otonomi khusus Aceh?

Pimpinan politik daerah itu akan mempengaruhi kebijakan pengaturan masyarakat provinsi melalui DPR-DPRnya di parlemen yang merupakan anggota partainya. Demikian juga di level kabupaten dan kota semua kebijakan negara di daerah untuk pengelolaan masyarakat itu sumbernya dari partai politik.

Lalu Ormas bagaimana? Sebahagian besar ormas itu terpengaruhi oleh partai politik baik personal maupun kelembagaaan meski ormas itu profesinya terlihat profesional.

Kemudian anda bertanya, bagaimana melemahkan outsus, jawabnya petinggi organisasi politik dan ormas di daerah itulah yang merusak tatanan organisasi dan hak masyarakat daerah sehingga pemerintah organisasi politik dan ormas pusat bisa melakukan perusakan total terhadap demokrasi pada organisasi politik dan ormas di daerah untuk kepentingan kekuasaan yang salah kaprah. Hal ini juga bisa berlaku bagi organisasi negara terhadap pemerintah daerah.

Ketika organisasi politik dan ormas tidak lagi otonom dan hanya menjilat kepusat maka otomatis masyarakat daerah juga posisinya akan lemah dan tidak berdaya. Yang pintar akan diam yang tak paham apalagi, paling-paling bicara,  menggerutu bahkan memaki di pos jaga dan warkop.

Sekarang, anda tanya pada saya. Apakah pemerintah pusat yang melemahkan otinomi daerah? Jawabnya : Mereka akan melakukan apabila ada peluang melakukannya dan mereka tidak pernah mau terlihat untuk itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun