Mohon tunggu...
Tantidevi Santosa
Tantidevi Santosa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi

Be Mindful

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Unit CDC di PT. Telkom Indonesia

17 Oktober 2022   11:06 Diperbarui: 17 Oktober 2022   11:49 4504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Publikasi Pribadi Penulis

PT. Telkom Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta menjadi perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom menyediakan layanan Information and Communication, telepon juga internet yaitu dengan produk IndiHome. PT. Telkom Indonesia adalah BUMN yang memiliki komitmen untuk dapat selalu dekat dengan lingkungan sekitar maupun masyarakat luas melalui kegiatan TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) atau biasa disebut dengan CSR (Corporate Social Responsibility). Unit yang menjalankan program TJSL yakni CDC (Community Development Center).

Community Development Center atau lebih dikenal dengan sebutan CDC Telkom merupakan unit pelaksanaan dan pengawas dari jalannya operasional Corporate Social Responsibility atau (CSR) yang berupa pelayanan dan pendukung yang bertanggung jawab terhadap kegiatan program kemitraan berupa peminjaman dana untuk para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sehingga UMK yang ada dapat berkembang dan menghasilkan sebuah produk yang berkualitas dan bisa bersaing di pasar. Adapun visi dari unit CDC yakni menjadi perusahaan terbaik di dunia dalam membangun komunitas demi keberlanjutan bisnis dan reputasi perusahaan, kemudian misinya yakni membentuk dan memberdayakan komunitas baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

penyelenggaraan program pemberdayaan kelembagaan UMK melalui program kemitraan UMK mitra binaan oleh Telkom CDC dilakukan dengan tujuan meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba Telkom. 

Dalam Upaya pencapaian Tujuan Program Kemitraan, perusahaan telah menetapkan lima prinsip, yakni sebagai berikut :

1. Accountability, pencapaian sasaran baik kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban di dalam pengelolaan dana maupun manfaat dari program yang diselenggarakan sehingga pengelolaanya efektif dan efisien.

2. Independency, pengelolaan dana program kemitraan yang dilakukan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh serta tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

3. Fairness, memberikan perlakukan yang sama kepada masyarakat dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara dan alasan apapun. 

4. Transparency, semua proses pengambilan keputusan dalam mengemukakan ketentuan dan informasi, baik tata cara, evaluasi dan penetapan secara terbuka bagi masyarakat yang berminat terhadap Program Kemitraan, dan 

5. Responsibility, yang merupakan kesesuaian dalam tanggung jawab pengelolaan Program Kemitraan terhadap peraturan yang berlaku.

Di samping itu, struktur organisasi pada Unit CDC yakni terdapat Manajer Human Capital dan Community Development Center (HC dan CDC) kemudian staff CDC juga staff HR. Adapun tugas dari manajer serta staff nya yakni sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun