Mohon tunggu...
Muchamad Jaabik
Muchamad Jaabik Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN UNDIP

Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hidup Sehat dan Taat Hukum Melalui Program KKN

9 Agustus 2021   14:26 Diperbarui: 9 Agustus 2021   15:47 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Poster Pemahaman Kebijakan PPKM Darurat Kota Semarang lalu yang ditempel di papan pengumuman milik warga (Dokpri)

            Kota Semarang (9/8/2021) Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di tanah air ini tiap universitas diharuskan untuk menganut tridharma perguruan tinggi,yaitu salah satunya berupa pengabdian pada masyarakat.

Mengenai hal ini maka Universitas Dipenegoro (UNDIP) memenuhi hal ini dengan mengadakan satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh tiap fakultas di bawah mereka,dan hal ini dijalankan dalam program KKN.

Program KKN lambat laun memiliki tantangannya sendiri,yang mana pada beberapa tahun belakangan ini kebijakan KKN ini harus beradaptasi kembali dengan keadaan yang ada,terutama berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia maupun Indonesia.

Sehingga mengharuskan mahasiswa yang tadinya secara berkelompok untuk menetap di suatu desa di luar wilayah Kota Semarang,sekarang mengalami perubahan menjadi kegiatan KKN dijalankan secara mandiri di wilayah domisili kota masing-masing mahasiswa.

Tidak hanya sampai disana semakin berjalannya waktu pun terdapat perubahan kembali dalam kebijakan KKN yang semula berupa kegiatan mahasiswa untuk turun secara langsung dalam berhadapan dengan masyarakat telah mengalami perubahan menjadi kegiatan ini harus dijalankan secara online penuh.Bukan tanpa sebab kebijakan ini dikeluarkan,alasannya adalah pandemi covid-19 ini yang tidak kunjung selesai dan adanya kebijakan pembatasan sosial seperti PPKM di tiap kota di negara Indonesia.

Kegiatan pembatasan sosial ini terus mengalami perubahan baik dari segi istilah ataupun penerapannya,tak mengherankan banyak sekali berbagai pihak merasa kebingungan.Ditambah buruknya sosialisasi yang dilakukan oleh pemkot terhadap masyarakat yang memperparah hal ini.


Salah satunya adalah mengenai kebijakan PPKM Darurat Kota Semarang bulan lalu (Juni 2021) yang mengalami berbagai revisi terlebih dahulu padahal kebijakan saat itu sudah jalan.Dan Bahasa rumusan pasal yang ada di aturan pelaksana PPKM Darurat ini pula tidak semua orang dapat memahaminya secara gamblang dan menyeluruh sehingga hal ini dapat membuat kebingungan dan kesulitan di masyarakat.

Berkaitan hal ini,untungnya salah satu mahasiswa KKN UNDIP Kota Semarang terlah membuat alternatif dalam upaya pembuatan poster mengenai pemahaman kota Semarang sesederhana mungkin dengan mengacu pada aturan pelaksana di Kota Semarang yaitu Perwal no.43 tahun 2021 perubahan atas Perwal no.41 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.Hal ini lantas memberikan banyak apresiasi dari kalangan warga.

Pada program KKN ini mahasiswa UNDIP telah membuat poster yang telah diupload baik secara online maupun secara offline yaitu dengan pencetakan pada media fisik,membuat masyarakat kota Semarang terutama untuk warga RT 14 RW 16 Kel.Sendang Mulyo ini semakin memahami apa sih sebenarnya kebijakan PPKM ini,

Sehingga tidak menimbulkan bentuk kesalahpahaman satu sama lain terutama dengan hoax-hoax atau dapat meluruskan apabila terdapat satgas yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas yang ada.Apalagi dengan poster penjelasan kebijakan PPKM ini dijelaskan hampir mencakup semua isi perwal yang dikeluarkan tanpa meninggalkan hal yang penting dapat membuat masyarakat semakin percaya dan paham apa arti kebijakan ini.

Gambar 2.Isi poster dari kebijakan PPKM Darurat Kota Semarang lalu (Dokpri)
Gambar 2.Isi poster dari kebijakan PPKM Darurat Kota Semarang lalu (Dokpri)

Hal ini membawa harapan supaya pemerintah untuk kedepannya untuk terus menerangkan kebijakan ataupun peraturan yang mereka keluarkan dengan hal semacam ini dan bukan hanya menjelaskan atau menggambarkan beberapa point saja dan menutupi atau menghilangkan point yang lain sehingga proses pemahaman dan tingkat kepercayaan masyarakat tidak akan menghilang.Dan membawa ke arah tujuan yang diinginkan.

Selain itu,di sela kesibukan warga dalam mengisolasi diri di rumahnya masing-masing untuk mentaati kebijakan pemerintah kota Semarang.Mahasiswa KKN ini juga memberikan pelatihan untuk warga dalam rangka program KKN sebagai pencegahan Covid-19 yaitu adalah dengan adanya pelatihan pembuatan minuman probiotik.

Bukan tanpa sebab hal ini dijalankan karena seperti yang diketahui oleh semua pihak bahwa Covid-19 ini lebih menyerang ke orang-orang yang mempunyai tingkat imunitas tubuh yang lemah sehingga diperlukan asupan untuk membantu orang-orang agar tingkat imunitas tubuh mereka terjaga,terlebih-lebih juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan terutama dari kalangan anak kecil yang terkadang terlalu selektif dalam memilih makanan.

Pencegahan penurunan imunitas pada tubuh ini terbilang gampang-gampang sulit karena kita sudah pasti akan sangat kesulitan untuk mengukur tubuh kita sendiri secara kasat mata sehingga diperlukan suatu treatmen secara teratur baik melalui olahraga ataupun dengan asupan makanan ataupun obat-obatan yang tersedia.

Tetapi semakin seiring waktu obat-obatan ini terkadang sangat sulit untuk dicari dan hanya makan-makanan tertentu saja terkadang tidaklah cukup,apalagi ketika badan sedang lesu yang membuat orang untuk malas makan.Padahal saat itulah adalah waktu sasaran empuk virus covid-19 ini untuk menyerang.

Untuk itulah pada proker KKN mahasiswa UNDIP ini berusaha untuk memperkenalkan akan adanya minuman probiotik yang dapat berfungsi sebagai obat ataupun sebagai penangkal yang dapat meningkatkan imunitas tubuh seseorang. Minuman probiotik adalah minuman yang mengandung sejumlah bakteri probiotik. Minuman probiotik biasanya memiliki rasa yang enak, segar, dan aman dikonsumsi siapa pun. 

Manfaat minuman probiotik lainnya adalah membuat tubuh melawan bakteri, jamur, dan virus yang hinggap ke tubuh. Selain itu, manfaat minuman probiotik antara lain berguna untuk menjaga kesehatan sistem pencernaan dengan cara memelihara keseimbangan mikroorganisme baik di dalam usus.Tidak hanya untuk sistem pencernaan, mengonsumsi minuman probiotik juga meningkatkan kesehatan mental. Dilansir dari Healthline, rutin mengonsumsi minuman probiotik dapat menurunkan tingkat depresi dalam tubuh.

Bahan-bahan yang diperlukan untuk pembuatan ini pun juga sangatlah mudah untuk ditemukan dan sangatlah murah harganya,yaitu bahannya cukup sebuah lemon,jahe dan madu.Dimana cara meraciknya cukuplah dipotong setiap bahan tersebut dan masukkan ke dalam wadah yang disiapkan dan berilah madu secukupnya hingga memenuhi wadah tersebut.

Lalu proses selanjutnya adalah tunggu selama 7 hari hingga proses fermentasi jadi sambal tiap hari dikocok sebanyak satu kali saja.Dan setelah semua proses itu selesai maka probiotik ini dapat dikonsumsi,baik itu konsumsi langsung atau dengan cara sebagai bahan tambahan layaknya sirup.

Gambar 3.Bahan-bahan yang digunakan dalam membuat minuman probiotik (Dokpri)
Gambar 3.Bahan-bahan yang digunakan dalam membuat minuman probiotik (Dokpri)

Salah satu warga mengatakan sangatlah terbantu terhadap adanya cairan probiotik ini dimana pada salah satu pengalaman yang ia miliki bahwa dia seringkali tubuhnya mengalami demam dan rajin minum probiotik ini membantu tubuhnya untuk cepat pulih Kembali.Dan menurut tuturnya bahwa terdapat saudaranya hingga mencapai tahap kehilangan indra perasa layaknya gejala covid dapat berangsur-angsur pulih setelah meminum probiotik ini secara rajin hingga sehat seperti sedia kala hingga saat ini.

Gambar 4. Minuman Probiotik yang sudah jadi dan siap dikonsumsi (Dokpri)
Gambar 4. Minuman Probiotik yang sudah jadi dan siap dikonsumsi (Dokpri)
 

Penulis : Muchamad Ja'abik Fatchullah (FH)

DPL : Nurhasmadhiar Nandini, S.KM., M.Kes

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun