Wasiat wajibah: solusi adil warisan bagi cucu yatim dan anak angkat, bukti Islam relevan dan penuh rahmat di setiap masa
"Pembagian waris dalam Islam: keadilan atau kesetaraan? Temukan makna sebenarnya di balik aturan yang sering diperdebatkan."
Untuk Membangun Keadilan dan Kesetaraan Pembagian Harta Waris, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Seminar Waris Islam
Orang tua yang ditunjuk menjadi wali atas anak berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait harta warisan yang menjadi hak anak di bawah umur
Tanah memiliki nilai ekonomi tinggi, tapi tanah warisan yang seringkali kurang diperhatikan dengan berbagai macam latar belakang jauh lebih bernilai.
Dalam perspektif antropologi, sistem pewarisan tidak hanya dilihat sebagai mekanisme hukum, tetapi aspek lain. Bagaimana dengan primogenitur?
Apakah bisa janda menjual harta warisan yang menjadi hak anak di bawah umur? Berikut ini cara yang diperkenankan oleh hukum bagi janda tersebut
Waris dan Pluralisme Hukum di Indonesia. Pluralisme hukum Indonesia mulai terwujud pada masa Hindia Belanda.
Hukum waris Indonesia adalah salah satu bagian hukum yang sangat penting dan cukup sulit untuk diterapkan.
Mawarrits, merujuk pada orang yang diwarisi harta benda peninggalan.
Hukum waris di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem hukum yang mengatur pemindahan harta benda dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Hukum waris merupakan ketentuan yang memuat aturan tentang proses penerusan dan peralihan harta kekayaan kepada satu angkatan kepada angkatan berikutn
Prosedur pelaksanaan hukum waris di Indonesia memiliki beberapa tahapan yang harus diikuti.
Dr. Djonggi Simorangkir berharap agar dengan adanya putusan pengadilan nanti, surat waris yang dibuat berdasarkan klaim palsu dapat dibatalkan.
Adopsi anak adalah tindakan hukum yang memungkinkan seseorang atau pasangan untuk menjadi orang tua dari anak yang bukan anak biologis mereka.
Warisan dalam Islam adalah salah satu aspek penting dalam hukum waris yang diatur secara detail dalam Al-Qur'an dan Hadis.
Pajak waris adalah pajak yang diberikan atas harta benda yang diterima oleh waris dari orang yang meninggal dunia. Pajak ini dikenakan oleh pemerintah
Masalah yang Dihadapi oleh Ahli WarisPerselisihan Antara Ahli Waris: Tidak adanya wasiat yang jelas atau aturan hukum waris yang rumit sering kali men