Perlindungan kekayaan intelektual UMKM lebih membutuhkan fondasi edukasi dan hukum yang kuat sebelum mengadopsi teknologi canggih seperti blockchain.
Bagaimana tidak, dalam satu menit, sebuah usaha yang sudah dibangun bertahun-tahun bisa rugi hanya karena Mereknya dicatut orang.