Antisipasi KKNI Dana Pensiun, ADPI Optimalkan Kompetensi Instruktur MUDP dengan menggelar Train the Trainer
OJK Institute Siapkan Amandemen tentang Tata Laksana LSP Sektor Jasa Keuangan untuk tingkatkan kualitas kompetensi SDM
Komite MUDP optimalkan modul dan standar soal ujian Manajemen Umum Dana Pensiun untuk tingkatkan kompetensi pelaku dana pensiun
Dinilai akuntabel, LSP Dana Pensiun terima sertifikat perpanjangan lisensi hingga Oktober 2028 dari BNSP
LSP Dana Pensiun dan BNSP Gelar Surveilance Asesor Kompetensi dan Antisipasi KKNI Dana Pensiun
LSP Dana Pensiun dan BNSP gelar sosialisasi asesor kompetensi dana pensiun. Untuk optimalkan kompetensi SDM dana pensiun di Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) umumkan kelulusan MUDP 88% dan MRDP 98% pada tahun 2022. Komit tingkatkan kompetensi dana pensiun
Pasca UU P2SK, LSP Dana Pensiun Gelar uji kompetensi dan asesmen manajemen risiko dana pensiun
LSP Dana Pensiun gelar uji kompetensi manajemen risiko dana pensiun (MRDP) untuk memperkuat perlindungan hari tua pekerja di Indonesia, seperti apa?
Untuk memastikan standar pengetahuan dan keahlian, LSP Dana Pensiun gelar uji kompetensi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP)
LSP Dana Pensiun fokus optimalkan kompetensi pelaku dana pensiun
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun telah meluluskan 434 peserta ujian sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP)
Setelah ujian ACA, BNSP luluskan 17 asesor kompetensi baru industri dana pensiun. Untuk tingkatkan kualitas sumber daya manusia di era digital
17 calon asesor LSP Dana Pensiun siap ujian ACA oleh BNSP setelah mengikuti pelatihan asesor kompetensi untuk kualitas SDM dana pensiun
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun difasilitasi BNSP menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi bidang dana pensiun di Indonesia
LSP Dana Pensiun siap optimalkan kompetensi praktisi dana pensiun. Untuk memastikan tata kelola dana pensiun yang profesional dan berkualitas.
Bertajuk "Optimalisasi Tata Kelola & Antisipasi Risiko Dana Pensiun di Era Kebiasaan Baru Pasca Covid-19", Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiu