Kasus Teror baru-baru ini yang mengemparkan “jagat wartawan” adalah Kasus teror Majalah Tempo. Kantor Tempo mengalami dua aksi teror hanya dalam sepe
Pada pertengahan bulan Maret 2025 lalu, terjadi peristiwa yang mengguncangkan dunia pers di Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 2025 kantor redaksi Tempo
Kiriman Kepala Babi & Bangkai Tikus ke Tempo diframing sedemikian rupa seakan kerjaan pemerintahan baru sekarang. Faktanya kita blm move on till now.
“Dulu mereka takut pada suara mesin ketik. Sekarang mereka takut pada suara notifikasi berita di ponsel. Tapi ketakutan mereka sama."
PJS mengajak semua pihak untuk bersolidaritas. Bukan hanya organisasi pers, tapi juga masyarakat. Sebab, kebebasan pers bukan cuma urusan wartawan.
Tindakan Hukum: Negara-negara sering kali memiliki undang-undang yang melarang penyebaran konten yang dapat memicu kebencian rasial atau agama. Pelaku
Sebagai pembaca, kita diundang untuk melihat lebih dalam. Di balik simbol itu, ada narasi panjang tentang kekuasaan, ketakutan, dan perlawanan.
teror terhadap jurnalis dan penulis?
Tanpa kebebasan pers, kita tidak dapat mengklaim bahwa Indonesia benar-benar bebas dan demokratis.