Kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 2025 diharapkan meningkatkan pendapatan negara, namun berisiko mengurangi daya beli masyarakat.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa 80,9 persen responden merasa puas dengan hasil kerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
PPN naik jadi 12%, peluang maju atau ancaman daya beli?
Seolah menjadi hadiah untuk tahun baru tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) me
Kenaikan PPN 12% mungkin tidak bisa dihindari, frugal living dapat menjadi salah satu solusi saat kondisi ekonomi tidak pasti.
Gambar dikelolah menggunakan AITahun 2024 telah usai. Tentunya banyak kenangan dan capaian yang tidak mungkin terlupakan begitu saja. Tentunya harapan
Kenaikan PPN: Putri Balqis (nim:0601241008) PRODI ILMU PERPUSTAKAAN FAKULTAS ILMU SOSIAL UIN SUMATERA UTARA
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan pelaksanaan dari Un
Kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 merupakan kebijakan yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, benarkah?
Isu kenaikan PPN menjadi 12% telah memunculkan ketegangan yang signifikan antara pemerintah dan masyarakat.
Artikel ini membahas kebijakan kenaikan PPN yang kelak akan diimplementasikan oleh pemerintah dan juga dampaknya terhadap konsumen dan pelaku usaha
Kenaikan PPN dan berbagai pungutan lainnya akan memicu efek berganda yang berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 memicu pro dan kontra di masyarakat.
Untuk mengurangi efek buruk dari kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat, pemerintah sebaiknya mengevaluasi berbagai kebijakan alternatif
Dampak Naiknya Tarif PPN 11 Persen Menjadi PPN 12 Persen
Kenaikan PPN dan pajak kendaraan 2025 menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, hanya akan berlaku bagi produk barang dan jasa mewah atau kelas premium.
“Kenaikan UMP 6,5% dan PPN menjadi 12% Solusi atau Beban Baru?” Kebijakan terbaru ini membawa dampak besar bagi masyarakat Kota Serang.
Kenaikan tarif PPN 12% memberikan dampak negatif terhadap ekonomi dan sosial masyarakat
Imbas kenaikan PPN menjadi 12% : Menilik ancaman kenaikan PP terhadap ketimpangan sosial di Indonesia