Mohon tunggu...
Tadeo E. S. Lumbansiantar
Tadeo E. S. Lumbansiantar Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Pengamat hukum dan pemikir.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mencari Makna Kesehatan Dalam Undang-Undang Omnibus Kesehatan

27 September 2024   11:36 Diperbarui: 27 September 2024   11:40 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

            Perlu dilakukan penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait makna kesehatan dalam UU Kesehatan. Ketika kesehatan tidak dapat dipahami dengan baik, apakah mungkin bagi segenap pihak dalam UU Kesehatan memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat?

Tentang Penulis

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

             

           

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun