Perlu dilakukan penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait makna kesehatan dalam UU Kesehatan. Ketika kesehatan tidak dapat dipahami dengan baik, apakah mungkin bagi segenap pihak dalam UU Kesehatan memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat?
Tentang Penulis
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
      Â
     Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!