Definisi Telemedicine
Telemedicine berasal dari istilah Yunani, yang terdiri dari kata tele yang berarti jauh, dan medis yang berarti pelayanan kesehatan oleh profesional kesehatan. Dari sini, para ahli kemudian menafsirkan telemedicine sebagai kombinasi dari teknologi informasi dan komunikasi dengan ilmu medis untuk menawarkan layanan kesehatan tanpa batasan lokasi atau dilakukan dari jarak jauh. Telemedicine diartikan sebagai penyampaian layanan kesehatan dari jarak jauh melalui alat elektronik untuk mendiagnosis, mengobati, serta mencegah penyakit dan cedera, serta melakukan penelitian, edukasi, dan pelatihan bagi penyedia layanan kesehatan. Telemedicine diartikan sebagai penyampaian layanan kesehatan secara jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi elektronik untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah penyakit dan cedera, melakukan penelitian dan pendidikan, serta memberikan pelatihan kepada penyedia layanan kesehatan. Penerapan telemedicine menawarkan keuntungan karena biaya yang lebih efisien, meningkatkan hasil kesehatan, dan meningkatkan kepuasan di antara pasien yang membutuhkan perawatan, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi penyakit kronis.Â
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 20 Tahun 2019, telemedicine merupakan penyampaian layanan kesehatan jarak jauh oleh tenaga medis yang profesional dengan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi, yang mencakup pertukaran informasi mengenai diagnosis, terapi, serta pencegahan penyakit. Pengembangan keterampilan terkait cedera, penelitian, dan evaluasi, serta penyediaan layanan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan individu dan masyarakat secara keseluruhan (Kemenkes RI, 2019). WHO membedakan antara telemedicine dan telemedicine. Menurut WHO, telemedicine dilihat sebagai perpaduan antara telekomunikasi dan praktik medis yang bersifat lebih preventif dan proaktif. Di sisi lain, istilah telemedicine merujuk pada kegiatan yang lebih fokus pada penyembuhan. Namun, para ahli berpendapat bahwa kedua istilah tersebut pada dasarnya tidak berada dalam kategori yang berbeda secara ketat menurut klasifikasi WHO. Telemedicine dan telemedicine memiliki luas cakupan yang serupa. Dalam praktiknya, istilah telemedicine lebih banyak digunakan dan pada akhirnya akan mencakup seluruh aspek dalam bidang kesehatan, dari pencegahan hingga pengobatan (PB IDI, 2020). Telemedicine merupakan metode medis yang memanfaatkan komunikasi suara, visual, dan informasi, mencakup layanan seperti perawatan, diagnosa, konseling, terapi, pertukaran data medis, dan kolaborasi ilmiah dari jarak jauh. Dari definisi tersebut, jelaslah bahwa telemedicine mencakup berbagai aspek yang sangat luas. Ini mencakup penyediaan layanan kesehatan secara remote (termasuk dalam bidang klinis, edukasi, dan manajemen) melalui pengiriman informasi (audio, video, grafik) menggunakan teknologi telekomunikasi (interaksi audio dan video), email, komputer, serta telemetri yang melibatkan dokter, pasien, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan kata lain, telemedicine digunakan ketika ada pertukaran informasi antara dua dokter yang membicarakan permasalahan pasien melalui telepon.
Manfaat dan Keunggulan Telemedicine dalam Layanan Kesehatan
Telemedicine memberikan manfaat, yaitu:
- Telemedicine mempermudah pasien untuk mengakses layanan kesehatan.
- Telemedicine dapat memperkuat kelanjutan perawatan bagi pasien.
- Dapat mempercepat durasi waktu yang dibutuhkan dalam konsultasi medis.
- Meningkatkan efisiensi dalam mencatat layanan yang diberikan kepada pasien.
- Memperbaiki kualitas komunikasi antara dokter dan pasien.
- Membantu mengurangi biaya transportasi pasien dan mengurangi kebutuhan akan prosedur atau konsultasi spesialis dengan memberikan perawatan yang lebih efisien.
- Meski di beberapa wilayah terdapat keterbatasan sumber daya kesehatan, telemedicine memungkinkan pasien tetap mendapatkan perawatan kesehatan.
- Mempermudah akses pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan.
- Mengurangi waktu yang diperlukan pasien untuk bepergian ke fasilitas kesehatan
Dalam praktek, telemedicine menunjukkan keunggulan bahwa keberadaannya dapat memberikan manfaat dan transformasi signifikan di sektor kesehatan. Setidaknya ada tiga poin utama yang ditawarkan oleh konsep telemedicine:
- Telemedicine meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat
- Telemedicine meningkatkan mutu layanan kesehatan
- Telemedicine menurunkan biaya pelayanan kesehatan
Pemanfaatan telemedicine merupakan inovasi teknologi dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis. Telemedicine memungkinkan pasien untuk mengkomunikasikan kebutuhan mereka terkait konsultasi kesehatan kepada dokter, terutama saat pasien tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan secara langsung. Penggunaan telemedicine selama pandemi dapat mendukung upaya penyelidikan epidemiologi, pengendalian penyakit, dan penanganan pasien, baik yang menunjukkan gejala maupun yang tidak. Dengan menggunakan telemedicine, pasien yang mengalami gejala ringan dapat memperoleh perawatan yang dibutuhkan tanpa perlu bertemu dengan pasien lain yang mungkin dapat memperburuk kondisi mereka.
Hambatan atau Tantangan yang Dihadapi dalam Penerapan Telemedicine
Ada beberapa faktor yang dapat menghambat penerapan telemedicine, diantaranya:
1. Keterbatasan Infrastruktur Teknologi
- Kesenjangan Teknologi dan Akses Internet: Banyak daerah di Indonesia masih memiliki koneksi internet yang buruk, sehingga menghambat akses layanan telemedis (Wiweko et al., 2021). Ketiadaan infrastruktur digital yang memadai merupakan hambatan yang signifikan bagi pengembangan layanan telemedicine secara luas. Ketersediaan akses internet yang terbatas di daerah pedesaan merupakan hambatan yang signifikan untuk implementasi layanan telemedicine yang efektif. Kesenjangan digital yang masih ada di banyak daerah semakin memperumit akses tanpa batas ke layanan telemedis. Ketiadaan perangkat pendukung, seperti ponsel pintar atau komputer, menjadi tantangan yang signifikan bagi individu dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
- Kurangnya Literasi Digital di Masyarakat: Telah dibuktikan bahwa tidak semua pasien memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan aplikasi telemedicine, terutama para lansia dan mereka yang memiliki pendidikan terbatas. Untuk mengatasi kesenjangan ini, diperlukan peningkatan edukasi digital, sehingga dapat memfasilitasi pemanfaatan layanan telemedicine oleh masyarakat umum
2. Masalah Keamanan dan Privasi Data Pasien
- Penyimpanan data yang terpusat menimbulkan berbagai masalah, antara lain pelanggaran data tidak adanya transparansi dan kepercayaan, biaya pengeluaran  yang besar, dan berkurangnya fokus pada kesejahteraan pasien dan perlindungan privasi data. Tantangan-tantangan dalam keamanan data ini telah menimbulkan kekhawatiran yang signifikan terkait perlindungan data pasien di ranah medis. Oleh karena itu, keamanan dan kerahasiaan data pribadi harus menjadi hal yang sangat penting, dan tindakan pencegahan yang efektif harus segera diterapkan untuk memastikan perlindungan privasi pasien.
- Potensi kebocoran data pasien merupakan masalah yang signifikan dalam domain telemedicine. Informasi medis yang sensitif, termasuk riwayat penyakit menular seksual dan gangguan kejiwaan, rentan terhadap peretasan. Tantangan lebih lanjut adalah kurangnya pemahaman pasien tentang perlindungan data. Banyak pasien tidak menyadari bahwa tanggung jawab untuk keamanan data berada di tangan penyedia layanan kesehatan, yang dapat membatasi ketajaman mereka ketika memilih aplikasi telemedicine.
3. Hambatan Sosial dan Budaya
- Beberapa pasien menunjukkan tingkat kepercayaan yang lebih besar terhadap konsultasi tatap muka daripada layanan online, Â terutama karena faktor budaya dan kebiasaan. Â Masyarakat di daerah pedesaan masih kurang familiar dengan teknologi telemedis, sehingga mereka merasa kesulitan untuk menggunakannya, serta pasien lansia cenderung enggan menggunakan telemedis karena kurangnya literasi digital dan kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi.
Bentuk-bentuk Layanan Telemedicine yang tersedia
Bentuk pelayanan telemedicine adalah sebagai berikut.
a. Teleradiologi
Teleradiologi adalah layanan radiologi diagnostik yang memanfaatkan teknologi elektronik untuk mengirimkan gambar medis dari berbagai modalitas radiologi, beserta data pendukungnya, dari fasilitas kesehatan yang membutuhkan konsultasi ke fasilitas kesehatan yang memberikan konsultasi. Tujuannya adalah memperoleh analisis dari dokter spesialis radiologi guna membantu penegakan diagnosis.
b. Teleelektrokardiografi
Teleelektrokardiografi adalah layanan pemeriksaan rekam jantung (elektrokardiografi) yang dilakukan dari jarak jauh dengan bantuan teknologi elektronik. Dalam layanan ini, hasil rekaman elektrokardiografi dari berbagai jenis alat, beserta data pendukungnya, dikirim dari fasilitas kesehatan yang membutuhkan konsultasi ke fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga ahli untuk menganalisisnya. Tujuan dari layanan ini adalah membantu dokter dalam menegakkan diagnosis dengan memperoleh interpretasi dari ahli elektrokardiografi.
C. Telepatologi
Telepatologi adalah bentuk telemedisin yang memungkinkan Komunikasi multimedia melalui jaringan yang menghubungkan personel laboratorium, dokter, atau pasien dengan ahli patologi. Dengan teknologi ini, ahli patologi dapat membuat diagnosis tanpa harus berada di lokasi yang sama dengan pasien atau sampel yang diperiksa. Selain untuk diagnosis, telepatologi juga dimanfaatkan dalam bidang asuransi, pendidikan, dan penelitian. Terdapat tiga jenis sistem telepatologi, yaitu static image-based system, real-time system, dan virtual slide system. Sistem pertama menggunakan metode pengiriman gambar dan dikenal sebagai sistem yang paling sederhana serta ekonomis. Sistem kedua memungkinkan ahli patologi mengevaluasi slide histopatologi dari jarak jauh secara langsung menggunakan real-time system, di mana mikroskop dikendalikan secara robotik. Sementara itu, sistem ketiga, yaitu virtual slide system, memanfaatkan pemindai digital otomatis yang menghasilkan file gambar digital lengkap. File ini kemudian disimpan di komputer dan dapat diakses serta dinavigasikan secara online dari lokasi yang berbeda.
d. Telehome-care
Telehomecare memiliki manfaat besar bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal jantung, riwayat stroke, gagal ginjal kronis, diabetes mellitus, dan kondisi lainnya. Konsep ini memungkinkan pasien untuk mengelola kesehatannya secara mandiri di rumah. Selain itu, telehomecare juga berfungsi sebagai sistem pengumpulan data dan informasi kesehatan pasien, di mana pencatatan dilakukan secara manual oleh pasien sendiri. Seluruh data yang dikumpulkan akan terhubung dan dapat diakses oleh dokter untuk ditinjau lebih lanjut guna memantau kondisi pasien. Dokter juga dapat berinteraksi langsung dengan pasien melalui video conference, memberikan saran medis, serta edukasi kesehatan secara real-time. Dengan adanya telehomecare, tenaga medis tidak perlu mengunjungi pasien satu per satu, sehingga dapat menjangkau lebih banyak pasien dalam cakupan yang lebih luas.
e. Telekonsultasi klinis
Telekonsultasi klinis merupakan layanan konsultasi klinis jarak jauh yang berfungsi untuk membantu menegakkan diagnosis serta memberikan pertimbangan dan saran dalam penatalaksanaan pasien. Sesuai dengan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedis Antar Fasilitas Kesehatan, telekonsultasi klinis dapat dilakukan melalui korespondensi tertulis, komunikasi suara, dan/atau konferensi video.. Sangat penting untuk diperhatikan bahwa telekonsultasi klinis ini harus didokumentasikan secara sistematis untuk memastikan integritas dan keandalannya untuk referensi di masa mendatang.
f. Telepsikiatri
Telepsikiatri didefinisikan sebagai penggunaan teknologi telekomunikasi untuk memfasilitasi interaksi antara dokter psikiatri dan pasien atau di antara para dokter. Berbagai aplikasi yang berada di bawah payung telepsikiatri meliputi:
- Telepsikiatri di rumah, yang memanfaatkan konferensi video untuk menjalin hubungan antara psikiater dan pasien.
- Telepsikiatri forensik, yang terutama digunakan untuk menilai status kejiwaan individu yang sedang atau pernah ditahan.
- Telepsikiatri sesuai permintaan, yang menyediakan konsultasi untuk mengatasi situasi darurat yang melibatkan bunuh diri, kekerasan, psikosis, depresi, mania, atau kecemasan akut.
Peran Perawat dalam Mendukung Layanan Telemedicine
Era digital telah mendorong berbagai transformasi dalam pemberian layanan kesehatan, dengan telemedicine muncul sebagai inovasi penting dalam paradigma ini. Telemedicine memungkinkan tenaga kesehatan profesional, seperti perawat, untuk melakukan pemeriksaan jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi komunikasi, sehingga meniadakan kebutuhan untuk berinteraksi secara fisik dengan pasien. Perkembangan ini menawarkan banyak keuntungan, terutama di daerah dengan akses terbatas ke layanan kesehatan, seperti daerah pedesaan. Telemedicine memungkinkan perawat untuk melakukan berbagai tugas, termasuk konsultasi, pemantauan pasien, dan penyediaan panduan medis. Telemedicine menjadi solusi utama untuk memastikan bahwa pasien tetap mendapatkan pengkajian dan perawatan meskipun ada pembatasan fisik. Banyak rumah sakit dan klinik yang beralih ke layanan telemedicine untuk mengurangi risiko penularan virus. Perawat yang telah menerima pelatihan dalam pemanfaatan teknologi ini dapat melakukan penilaian dengan menggunakan perangkat video, telepon, atau aplikasi kesehatan yang memungkinkan pengamatan virtual terhadap kondisi pasien dan memberikan rekomendasi berdasarkan observasi tersebut. Namun demikian, implementasi telemedicine dalam penilaian keperawatan bukan tanpa tantangan. Tantangan yang signifikan berkaitan dengan distribusi akses teknologi yang tidak merata. Di banyak daerah, terutama yang terpencil atau terbelakang, konektivitas internet yang dapat diandalkan dan perangkat teknologi.
Hasil Penelitian Terkait
Daftar PustakaÂ
Andriani, R., & Nisaa, A. (2024). Adopsi Teknologi Telemedicine pada Tenaga Kesehatan. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 11(2), 114--123. https://doi.org/10.47007/inohim.v11i2.518Â
Lelyana, N. (2024). Dampak Telemedis Terhadap Akses Pelayanan Kesehatan Di Masyarakat Pedesaan. Medical Journal of Nusantara, 3(2), 78--89. https://doi.org/10.55080/mjn.v3i2.832Â
Mannas, Y. A., & Elvandari, S. (2023). Aspek hukum telemedicine di Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada - Rajawali Pers.
Megasari, A. L., Fatsena, R. A., Riatma, D. L., & Masbahah. (2022). Pemanfaatan telemedicine dalam meningkatkan kualitas hidup pasien COVID-19. Lembaga Omega Medika.
Mona Ganiem, L. 2020). Efek Telemedicine Pada Masyarakat (Kajian Hukum Media McLuhan: Tetrad). In Jurnal Ilmu Komunikasi 9(2) 90-94. https://doi.org/10.14710/interaksi.9.2.87-97
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. (2018). Telemedisin: Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia untuk masa depan digitalisasi kesehatan di Indonesia. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.
Riyanto, A. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Telemedicine (Systematic Review). Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 9(2), 167-172. https://doi.org/10.33560/jmiki.v9i2.337
Syamsuddin, S., & Jusliani, J. (2024). Implementasi Telemedicine dan Implikasinya terhadap Akses serta Kualitas Pelayanan Kesehatan di Komunitas Pedesaan: Mini Review. Jurnal Riset Sains dan Kesehatan Indonesia, 1(3), 117--123. https://doi.org/10.69930/jrski.v1i3.154
Tarifu, L., Wardanhi, S. S., Susilawaty, F. T., & Masrul, M. (2023). Telemedicine Consultation: Is It Efective?. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO: Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi dan Informasi, 8(2), 180--187. https://doi.org/10.52423/jikuho.v8i2.25
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI