Mohon tunggu...
Syifa Rafifah Fauziyah
Syifa Rafifah Fauziyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

hi! i'm syifaraff. yuk, kita belajar menulis bersama

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tepatkah Cerita Perselingkuhan Ditonton Remaja 13 Tahun ke Atas?

16 April 2021   11:27 Diperbarui: 16 April 2021   11:44 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Siaran Kisah Nyata Spesial Ramadhan Berjudul 'Rebutan Suami' oleh stasiun Televisi Indosiar

Televisi merupakan media massa berupa audio visual yang memiliki fungsi sebagai alat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan akan informasi yang diserap oleh khalayak.  Namun televisi hanyalah sebuah alat penyampai pesan pada khalayak, sehingga televisi harus memiliki tayangan program siaran yang dikemas untuk memenuhi setiap kebutuhan audiens.

Setiap tayangan program siaran pada televisi memiliki jenis program yang berbeda-beda, seperti jenis hiburan, pendidikan, ataupun informasi. Tayangan pada program siaran televisi tentu memiliki kekuatan besar dalam mempersuasi khalayak sehingga setiap tayangan yang muncul dalam televisi perlu diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak melakukan pelanggaran sebagaimana tertulis pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) tahun 2012 ataupun UU No 32 tahun 2002 dan berbagai peraturan penyiaran lainnya.

Seringkali program siaran yang ditayangkan tidak memperhitungkan nilai ideal, memperhatikan etika dan hanya mementingkan nilai materialnya saja tanpa mementingkan apakah acara tersebut dapat mendidik dan memberikan informasi sesuai kebutuhan audiens. Padahal dengan menayangkan program siaran yang memiliki etika tentu juga akan membentuk etika yang baik bagi khalayak.

Sinetron merupakan suatu program siaran dengan jenis hiburan. Banyaknya penggemar sinetron membuat hampir setiap stasiun televisi di Indonesia berlomba-lomba untuk menayangkan sinetron dalam bentuk seri maupun cerita pendek dengan tujuan memiliki rating paling tinggi diantara program-program lain. Seiring perkembangan sinetron dan ambisi setiap stasiun televisi untuk mendapatkan rating tertinggi membuat banyak program sinetron lalai untuk mengikuti ketentuan etika dalam penyiaran.

Dalam program siaran kisah nyata spesial Ramadhan berjudul 'Rebutan Suami' yang tayang pada 13 April 2021 jam 12.30 WIB di stasiun TV Indosiar terlihat jelas bahwa program siaran tersebut memiliki pelanggaran etika penyiaran berdasarkan P3 dan SPS tahun 2012 berupa menayangkan tayangan tanpa memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan UU No 32 tahun 2002 tentang ketentuan isi dalam program siaran.

Apabila ditelaah tayangan tersebut berlabelkan klasifikasi R(13+) yang dapat diartikan bahwa tayangan dikhususkan bagi remaja usia 13 tahun keatas. Namun program tersebut menampilkan cerita tentang konflik kehidupan rumah tangga antara suami dan kedua istrinya yang tidak harmonis dengan frekuensi tayang demikian berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak remaja, sehingga tayangan tersebut tidak pantas apabila diberi label R(13+) dan ditayangkan pada jam tayang ramah anak dan remaja. Hal ini berpotensi melanggar pasal 21 ayat (1) P3 KPI Tahun 2012 tentang ketentuan klasifikasi penggolongan program acara dan pasal 15 ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja. Selain itu juga berpotensi melanggar pasal 36 ayat (1) UU No 32 tahun 2002 tentang ketentuan isi dalam program siaran.

Usia anak dan remaja masih rentan akan peniruan. Apa yang dianggap keren akan lebih ditiru tanpa berfikir panjang baik buruknya suatu tindakan. Tayangan berklasifikasi R(13+) harusnya menayangkan suatu sajian yang mengandung nilai-nilai sosial dan budaya, edukasi, budi pekerti, dan hal-hal yang dapat membangun etika remaja ke arah yang lebih positif.

Pelanggaran etika pada tayangan program siar kisah nyata spesial Ramadhan berjudul 'Rebutan Suami' ternyata sudah berkali-kali ditayangkan dan sempat diadukan oleh seorang warga bernama Rio Santoso di pojok aduan pada web resmi KPI yang diakses pada 15 April pukul 08.30 WIB. Menurutnya program kisah nyata memiliki alur cerita yang membosankan dan tidak memiliki pesan yang dapat diambil, yang Ia lihat dari tayangan tersebut hanya tentang perkelahian, pertengkaran, adu mulut, saling rebut hak asuh anak, dan rebutan suami.

Suatu pesan yang telah disampaikan akan sulit untuk diubah maupun direvisi kembali. Maka dari itu hendaknya Lembaga penyiaran selalu taat dengan ketentuan dalam P3 dan SPS tahun 2012 yang dibuat oleh KPI dan dijadikan sebagai acuan agar tidak mendapatkan teguran maupun sanksi sehingga program siaran yang ada dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Syifa Rafifah Fauziyah,

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun