Mohon tunggu...
Syifa Nurul Hasanah
Syifa Nurul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Manusia setengah recall recall

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKM 53 Universitas Bina Bangsa 2023 Adakan Penyuluhan Hukum dan Kesadaran Hukum di SMAN 1 Mancak

15 September 2023   20:48 Diperbarui: 15 September 2023   20:58 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. KKM 53 adakan penyuluhan hukum di SMAN 1 Mancak (dokpri)

Pada 10 Agustus 2023, KKM 35 berkolaborasi dengan TNI, POLRI, dan Akademisi dalam melaksanakan acara penyuluhan hukum yang diadakan di SMAN 1 Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. 

Penyuluhan ini bertemakan "Literasi digital pada pengguna media sosial milenial dalam pandangan undang-undang ITE".

dalam acara tesebut para pemateri memaparkan betapa pentingnya bijak dalam bersosial media khususnya untuk anak-anak remaja seusia SMA.

Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan bahwa tingkat kejahatan siber di Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Rudiantara Akhmad) mengatakan Indonesia menduduki peringkat kejahatan siber kedua setelah Ukraina.

Gambar 2. Sambutan dari TNI Kecamatan Mancak (dokpri)
Gambar 2. Sambutan dari TNI Kecamatan Mancak (dokpri)


Sekretaris Camat Kecamatan Mancak menyatakan bahwa permasalahan remaja di Kecamatan Mancak terfokus kepada kejahatan siber atau bersosial media. Beliau mengungkapkan keprihatinan terhadap masalah ini karena kurangnya pembatasan orang tua pada anak-anaknya dalam bersosial media, beliau juga mengharapkan dengan adanya para akademisi dari Universitas Bina Bangsa dapat merubah sedikitnya mindset anak muda tentang sosial media. 

Gambar 3. Sesi tanya jawab (dokpri)
Gambar 3. Sesi tanya jawab (dokpri)

Antusias siswa terlihat selama acara penyuluhan berlangsung. terbukti saat sesi diskusi dan tanya jawab, ada banyak siswa yang berlomba-lomba mengajukan pertanyaan. 

Gambar 4. Sesi tanya jawab (dokpri)
Gambar 4. Sesi tanya jawab (dokpri)

selama penyuluhan berlangsung, para siswa diminta untuk tidak memainkan handphone untuk beristirahat sejenak dari gadget. siswa-siswi dengan senang hati mengikuti alur kegiatan pada hari itu tanpa handphone sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun