Mohon tunggu...
Syifa Khairunnisa
Syifa Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jurusan Manajemen Keuangan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Mempelajari Hadis Berdasarkan Kuantitas Periwayat

28 Desember 2021   00:15 Diperbarui: 28 Desember 2021   00:26 1121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                      Sumber : Khaskempek.com

Al-Quran dan hadis merupakan sumber yang paling utama dalam berbagai aspek kehidupan. Aspek perilaku, ibadah, muamalah, dan masih banyak lagi. Hadis merupakan sumber kedua dalam pengambilan hukum setelah al-Quran. Banyak sekali pembahasan tentang hadis dan berbagai aspeknya. Pada saat ini, kita akan memfokuskan pembahasan hadis yang berkaitan dengan urgensi mempelajari hadis berdasarkan kuantitas periwayat. Hadis yang sampai kepada kita adalah hadis yang diriwayatkan oleh dan kepada orang banyak dari generasi ke generasi. Semakin banyak jalur sanad suatu periwayatan maka akan semakin mudah untuk menilai validitas riwayat tersebut. Begitu sebaliknya, semakin sedikit jalur sanad suatu periwayatan maka semakin sulit untuk menilai validitas riwayat tersebut.

Mempelajari hadis adalah wadah untuk mengetahui berbagai syariat Islam. Dalam hadis dikenal matan dan sanad, matan dan sanad ini berguna untuk menentukan sebuah hadis termasuk shahih, hasan, atau dhaif. Selain matan dan sanad, pribadi perawi juga menjadi penilaian penting dalam menilai hadis untuk  menentukan bahwa sebuah hadis bisa diamalkan atau tidak.

Sebelum masuk kepada pembahasan urgensi , kita bahas dan pahami dahulu apa itu hadis dan apa itu hadis berdasarkan kuantitas periwayat. Secara bahasa hadis diartikan sebagai al-jadid yang artinya baru, dan al-khabar yang artinya berita yaitu berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Pengertian hadis secara istilah, dalam hal ini terdapat banyak perbedaan pendapat antara ulama hadis dengan ulama ushul.

Para ulama hadis menyebutkan pengertian hadis ialah segala perkataan Nabi Saw, perbuatan dan segala ihwalnya. Ada juga pengertian hadis yang lain diartikan sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya. Para ulama ushul menyebutkan pengertian hadis ialah segala perkataan Nabi Saw yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan syara.

Selanjutnya, mari kita bahas tentang hadis berdasarkan kuantitas perawi. Hadis berdasarkan kuantitas perawi atau cara sampainya kepada kita terbagi menjadi dua bagian, hadis mutawatir dan hadis ahad.

Lalu apa itu hadis mutawatir? Dan apa itu hadis ahad?

Menurut bahasa hadis mutawatir berasal dari bahasa arab "" yang berarti berturut-turut, atau sesuatu yang datang secara beriringan tanpa disela antara satu dengan lainnya. Sedangkan menurut istilah hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi, baik terdiri dari satu thabaqah (tingkatan) atau lebih, yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta, dan hadis tersebut merupakan tanggapan dari panca indera mereka sendiri. Hadis mutawatir bisa dikatakan juga sebagai hadis yang mempunyai jalan periwayatan yang tidak terbatas jumlahnya.

Banyak perbedaan pendapat tentang berapa minimal periwayat dalam meriwayatkan hadis mutawatir ini, ada yang berpendapat minimal 4 orang rawi, minimal 5 orang rawi, minimal 10 orang rawi, minimal 70 orang rawi, dan lain sebagainya. Namun, pendapat yang paling unggul adalah pendapat al- Ishthikhari yaitu minimal periwayatnya 10 orang rawi.

Hadis mutawatir terbagi menjadi 2, yaitu:                   

  • Hadis Mutawatir Lafdzi (Hadis yang diriwayatkan oleh banyak rawi dengan susunan redaksi dan makna yang sama).
  • Hadis Mutawatir Maknawi (Hadis yang para rawinya berlainan susunan redaksinya dan maknanya, tetapi pengertian globalnya sama).

Menurut bahasa, hadis ahad mempunyai arti satu, dan khabarul wahid yang artinya diriwayatkan oleh satu orang. Sedangkan hadis ahad menurut istilah adalah hadis yang belum memenuhi syarat-syarat mutawatir. Hadis ahad ini adalah hadis yang tidak mencapai derajat hadis mutawatir meskipun rawinya ada satu, dua, tiga dan seterusnya. Hadis ahad bisa diartikan juga hadis yang mempunyai jalan periwayatan yang terbatas jumlahnya pada bilangan tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun