Mohon tunggu...
Humaniora

Kontroversi dan Rekonsiliasi Cadar

13 Maret 2018   10:46 Diperbarui: 13 Maret 2018   10:56 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budaya yang juga perlu dipertimbangkan adalah budaya kekinian di mana wajah menjadi salah satu identitas di berbagai negara. Terlebih negara-negara Eropa.

Selain itu, persepsi masyarakat (terelbih di negara-negara non-Muslim) yang cenderung negatif terhadap cadar juga perlu dijadikan pertimbangan dalam penarikan hukum (fikih). Sebab, bagaimanapun, selama ada alternatifnya secara hukum, persepsi orang yang bisa menimbulkan fitnah merupakan sesuatu yang juga dipertimbangkan dalam Islam.

Tanpa pendekatan itu, sikap tak permisif pada cadar hanya akan memicu kecurigaan dan penentangan, termasuk dari orang-orang yang tak bercadar.

Sumber: syiarnusantara.id


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun