Mohon tunggu...
Syehri Ally Reza
Syehri Ally Reza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Desain Produk Universitas Pembangunan Jaya

Mahasiswa S1 Universitas Pembangunan Jaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Agama Nusantara ditengah Globalisasi

9 Juni 2023   15:26 Diperbarui: 9 Juni 2023   15:34 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementrian Dalam Negeri

Pendahuluan

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, salah satu bentuk kemajemukannya ialah adanya keberagaman agama yang dipeluk dan kepercayaan yang diyakini oleh penduduknya. Ada lima agama besar di Indonesia seperti islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konguchu. Selain lima agama besar tersebut terdapat juga agama atau aliran kepercayaan nusantara, yaitu agama yang telah lebih dulu ada sebelum masuknya agama-agama besar di Indonesia. Sebelum mengenal adanya agama, masyarakat nusantara telah memiliki keyakianan dan kepercayaan terhadp kekuatan diluar dirinya yang disebut gaib, mistis, roh, semesta dan keyakinan pada leluhur yang kemudian menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat.

Agama Kepercayaan Nusantara berkembang di Indonesia sejak zaman prasejarah. Beberapa dari agama asli masih hidup baik yang murni maupun telah gabungan (sinkretis) dengan agama asing, diantaranya seperti agama Hindu Bali, Kejawen serta Masade (Islam Tua). Akan tetapi kepercayaan asli yang telah hilang bisa hidup sebagai agama rakyat di antara umat Islam atau Kristen di dalam praktik adat di luar agama resmi, misalnya syamanisme Melayu dan kepercayaan kaum Abangan Jawa.

 

Eksistensi Agama Nusantara

 

Berdasarkan data dari Kementrian Dalam Negeri jumlah penganut aliran kepercayaan di Indonesia berumlah 126.515 penduduk, hanya sekitar 0.05 % dari total penduduk Indonesia. Menurut penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan semakin sedikitnya pemeluk agama atau kepercayaan nusantara. Salah satu faktor yang mempengaruhi semakin sedikitnya jumlah penganut agama atau kepercayaan nusantara ialah adanya penyebaran agama-agama lain seperti islam dan Kristen, banyak masyarakat penganut agama atau kepercayaan nusantara yang mulai tertarik dan memutuskan untuk berpindah agama.

Faktor berikutnya yang mempengaruhi semakin sedikitnya jumlah penganut agama atau kepercayaan nusantara ialah hanya diakuinya 6 agama resmi di Indonesia, melalui penerbitan Penetapan Presiden No.1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama oleh presiden soekarno. Dalam penjelasanya pemerintah hanya mengakui 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan khong Cu (Confusius), sehingga masyarakat mulai terkelompok memilih salah satu agama resmi yang diakui negara, selain itu agama menjadi tanggung jawab pemerintah yang berada dalam Kementerian Agama RI, meskipun aliran kepercayaan maupun kebatinan diakui dan diatur dalam UUD 1945.

Selain beberapa faktor tersebut adanya globalisasi juga mempengaruhi eksistensi agama nusantara. Salah satu dampak negatif dari adanya globalisasi ialah adanya krsis identitas di tengah penganut agama atau keprcayaan nusantara. Globalisasi mengancam nilai-nilai yang dulu begitu kuat mengikat komunitas atau kelompok masyarakat. Di hadapan arus informasi dari internet dan industri komunikasi lainnya, nilai-nilai lama dipertanyakan, dan nilai-nilai baru bermunculan. Agama atau kepercayaan nusantara dianggap sesuatu yang kuno dan tidak lagi relevan di era saat ini.

Agama Kepercayaan Nusantara dan Globalisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun