Mohon tunggu...
Achmad Syauqir Ridlo
Achmad Syauqir Ridlo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! saya Achmad Syauqir Ridlo, seorang mahasiswa dari kampus ternama di Kabupaten Jember yaitu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, saat ini saya menempuh semester 5 program S1 jurusan Hukum Keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Kesetaraan dan Keadilan dalam Hukum Islam yang Tercermin dalam Struktural Hukum Indonesia

22 Oktober 2023   13:00 Diperbarui: 22 Oktober 2023   13:03 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prinsip kesetaraan juga mencakup perlindungan minoritas. Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi hak minoritas agama, suku, dan budaya, dan berusaha memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi seluruh warga negara. Penegakan hukum yang adil sangat penting dalam Islam. Ini berarti bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dalam semangat yang baik. 

Namun, penting untuk diingat bahwa interpretasi dan penerapan hukum islam bisa bervariasi di seluruh dunia dan di antara kelompok-kelompok Muslim. Beberapa isu seperti perempuan, minoritas, dan hukuman pidana dalam konteks hukum islam masih menjadi topik diskusi dan perdebatan. 

Meskipun Indonesia memiliki dasar hukum yang mencerminkan prinsip kesetaraan dan keadilan, implementasinya mungkin tidak selalu sesuai dengan harapan, dan masih ada tantangan dalam memastikan penerapan yang konsisten di seluruh negeri yang sangat beragam ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun