Mohon tunggu...
Fachri Syauqii
Fachri Syauqii Mohon Tunggu... Lainnya - amor fati fatum brutum

seorang penikmat sastra yang terdampar di Sejarah Peradaban Islan UINSU

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Relasi Agama dan Sains: Reaksi Umat Islam Indonesia di Tengah Waba Covid-19

7 Agustus 2020   23:10 Diperbarui: 7 Agustus 2020   22:57 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

            Pada Desember 2019, dunia dikejutkan oleh sebuah virus baru bernama Novel Coronavirus yang banyak memakan korban jiwa di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Kemudian, penyebaran virus ini semakin masif penyebarannya melalui interaksi antara sesama manusia. maka dari itu, organisasi kesehatan dunia (World Healts Organization) menyatakan bahwa virus tersebut telah menjadi wabah yang menyebar ke berbagai negara di dunia. (Kemendagri, 2020: 2)

Mengutip dari laman Kompas, pada 2 Maret 2020, presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dua warga negaranya positif Covid-19 karena telah melakukan kontak langsung dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia (Baskara, Kompas.id /baca/riset/2020/04/18/rangkaian-peristiwa-pertama-covid-19/, akses 26 Juli 2020). Kemudian mengutip pada Tirto.id, penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin menyebar ke berbagai daerah, salah satunya di Kota Medan, seorang tenaga medis di Rumah Sakit Bunda Thamrin yang positif terpapar virus Corona jenis baru yaitu Covid-19 dari hasil "rapid test" atau tes cepat pada 1 April 2020. (Aziz, Tirto.id/update-corona-1-april-satu-tenaga-medis-di-medan-positif-covid-19, akses 26 Juli 2020)

            Dalam hal ini pemerintah mulai membuat kebijakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 terhadap masyakarat Indonesia. kebijakan tersebut seperti penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan penerapan New Normal atau kebiasaan baru. Untuk penerapan PSBB telah diatur dalam Permenkes 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020. Penerapan ini dilakukan dengan membatasi aktivitas tertentu masyarakat, seperti di pasar, perkantoran, rumah ibadah dan sekolah-sekolah untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 atau Covid-19. Sehingga banyak masyarakat Indonesia melakukan kegiatan di rumah dan tidak melakukan aktivitas di pusat keramaian. 

Tidak hanya kebijakan pemerintah Indonesia saja yang menjadi sorotan, tetapi reaksi ormas dan instansi Islam di Indonesia pun menanggapinya dengan berbagai respon, salah satunya MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Muhammadiyah. Kedua ormas ini memiliki pengaruh penting bagi aktivitas keagamaan umat Islam di Indonesia sehingga harus menetapkan kebijakan ritual keagamaan di masjid-masjid yang terdampak Covid-19, umat Islam di Indonesia pun meresponnya dengan berbagai tanggapan.  

Dikutip dari tulisan Muhammad Agus Mushodiq yang berjudul "Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Mitigasi Pandemi Covid-19; Tinjauan Tindakan Sosial dan Dominasi Kekuasaan Max Weber", menjelaskan setidaknya terdapat sembilan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pusat mengenai aktivitas menjalankan ritual keagamaan bagi umat Islam di tengah wabah Covid-19. Fatwa ini telah dipublikasikan berjumlah sepuluh lembar dengan nomor 14 tahun 2020 yang berdasarkan Al-Qur'an, Hadits, Kaidah Fikih, serta ijtima 'ulama. (Mushodiq, Jurnal Salam, 5, April 2020: 462)   

 Berbeda halnya dengan Muhammadiyah, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.or.id, ada tiga strategi yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam mengatasi wabah Covid -19. Diantara yang pertama adalah melengkapi fasilitas kesehatan; kedua, eksekusi di lapangan; ketiga, bimbingan keagamaan. (Ibrahim, Muhammadiyah.or.id /id/news-18709-detail--totalitas-muhammadiyah-melawan-pandemi-global.html. akses 26 Juli 2020) 

Ormas Islam lainnya yang juga turut membantu umat Islam dalam menangani Covid-19 adalah Nadhlatul Ulama (NU). NU membentuk satuan tugas (satgas) peduli Covi-19 dan posko-posko untuk membantu umat Islam dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi juga dilakukan NU ke berbagai lembaga atau instansi, seperti pendidikan, rumah sakit, dan masjid-masjid yang hanya berafiliasi dengan NU. (Sahal, https://nucare.id/news/pbnu_bentuk_satgas_nu_peduli_covid_19_dan_gelar_sosialisasi_penerapan_sop_pencegahan_virus_corona, akses 29 Juli 2020, 23:15)  

Peranan ormas dan instansi umat Islam ini bisa menjadi panutan bagi umat Islam di Indonesia untuk menaati peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah serta memutus rantai penyebaran Covid-19. Akan tetapi, berbeda halnya dengan kondisi umat Islam yang ada di Kota Medan.  Berdasarkan situs waspada.co.id, MUI Kota Medan mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk melakukan Kegiatan ibadah di rumah bahkan jika situasinya sudah gawat, salat Jum'at bisa diganti dengan salat zuhur di rumah. Tetapi, sebagian masjid di kota Medan tetap menjalankan kegiatan keagamaan, seperti sholat berjamaah dengan memakai protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan penyemprotan disenfektan di setiap masjid. (Bangun, waspada.co.id/2020/04/ini-kata-mui-medan-soal-penyelenggaraan-ibadah-saat-covid-19/, akses 26 Juli 2020)

Beragam respon mulai muncul dari masyarakat muslim di Kota Medan. Ada yang menerima keputusan tersebut bahkan tidak sedikit yang menolaknya. Hal ini perlu dipelajari dengan melihat perilaku umat Islam yang ada di Kota medan. Dalam hal ini penulis melihat sebuah ungkapan dari beberapa masjid yang ada di Kota Medan, ungkapan tersebut adalah "Kuat Imun Karena Iman". Dari ungkapan tersebut kita mengetahui sebuah fenomena bahwa wabah Covid-19 bisa dihilangkan dengan melakukan ritual keagamaan yang mengarah pada paham jabariyah.  

Agama Islam juga memiliki pandangan tersendiri dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Islam mengajarkan para pemeluknya untuk selalu berikhtiar atau berusaha jika terjadi suatu masalah. Islam juga tidak menutup kemungkinan dalam menerima pemecahan masalah berdasarkan sains, karena didalam Al-Qur'an yang merupakan kitab suci bagi umat Islam juga mengajarkan mengenai sains. Salah satu contohnya terdapat dalam surah Al-A'raf (7) ayat 56:  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun