Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gaya Hidup: 5 Perbedaan yang Wajib Kamu Tahu antara Smartphone dan DPLK?

25 Mei 2023   06:05 Diperbarui: 25 Mei 2023   07:32 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Desain pribadi

Smartphone dan DPLK itu sebenarnya sama-sama gaya hidup. Bedanya, smartphone untuk hari ini, sedangkan DPLK untuk hari tua. Maka kini, siapapun yang sudah menggunakan smartphone canggih sudah saatnya beralih untuk memanfaatkan DPLK untuk mempersiapkan kondisi keuangan yang ideal di masa pensiun, untuk hari tua saat tidak bekerja lagi. 

Sebagai gaya hidup, smartphone penting banget, Tapi DPLK juga tidak kalah penting untuk hari tua. Bila kita berani "mengganti" smartphone tiap ada keluaran baru yang lebih canggih, kenapa kita tidak berani untuk punya DPLK yang dirasakan langsung manfaat canggihnya di masa pensiun. Maka ada baiknya, jangan tunda lagi untuk segera mempersiapkan masa pensiun yang nyaman dan sejahtera. Karena kalau bukan kita, mau siapa lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #EdukatorDanaPensiun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun