Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Publik Harus Tahu, 7 Kendala Prinsip Taman Bacaan di Indonesia dan Solusinya

1 September 2021   11:12 Diperbarui: 1 September 2021   12:47 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: TBM Lentera Pustaka

Semua pihak paham. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) pasti miliki peran penting. Apalagi di tengah gempuran era digital dan media sosial yang kian masif. Gerakan giat membaca dan budaya literasi anak-anak dan masyarakat ada di taman bacaan. 

Karena taman bacaan, sejatinya menyatu dengan masyarakat-nya. Boleh, taman bacaan masyarakat disebut "ujung tombak" dalam peningkatan giat baca dan keaksaraan dalam mewujudkan masyarakat yang literat.

Tapi sayang, faktanya eksistensi TBM boleh dibilang terpinggirkan. Kurang mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik pemerintah daerah, korporasi, dan masyarakat sendiri. Bahkan tidak sedikit TBM yang masih terkendala dengan permasalahan internal. 

Sehingga sulit mengemban misi meningkatkan kegemaran membaca anak-anak dan masyarakat. Banyak TBM yang berjuang untuk bertahan hidup. Alih-alih tetap eksis, bisa jadi aktivitas TBM malah kian "sunyi". Bila tidak mau disebut "mati suri'.

Maka publik harus tahu, kendala TBM. Karena itu, TBM di manapun harus menyadari beberapa problematika yang dihadapi. Agar visi dan misi TBM tetap bisa berjalan. Atas alasan apapun, TBM harus tetap eksis dan punya aktivitas. Untuk itu, kendala atau problematika TBM yang harus dicermati dan solusinya antara lain sebagai berikut:

1. Kendala Biaya Operasional. Banyak TBM tidak memiliki biaya operasional. Misalnya untuk membeli buku, membuat rak, membayar listrik, dan memasang wifi atau lainnya. Apalagi TBM biasanya diinisiasi secara informal dan sosial. Maka solusinya, TBM perlu menggandeng mitra untuk ikut membiayai operasional TBM.

2. Kendala Perizinan TBM. Mungkin, 80% TBM yang ada di dekat kita belum memiliki izin. Karena sifatnya sosial dan tempatnya pun milik sendiri atau di fasilitas umum. 

Sehingga soal perizinan agak diabaikan. Maka solusinya, TBM mau tidak mau harus mengurus izin operasional. Tentu di setiap daerah berbeda-beda. Bisa ke Dinas Pendidikan Kab/Kota atau Dinas Perizinan Kab/Kota, atau dari pihak pemerintah setempat setingkat Camat. Intinya, ada izin untuk operasional.

3. Kendala Koleksi Buku. Banyak TBM memiliki buku yang terbatas koleksinya. Sehingga anak-anak jenuh karena buku di TBM itu-itu saja. Maka solusinya, TBM perlu berjuang keras untuk mencari donatur buku atau kerjasama dengan pihak luar untuk menambah koleksi buku yang ada. Kendala ini harus diatasi karena buku adalah "nyawa" TBM.

4. Kendala Pembaca/Anak. Tidak sedikit TBM yang hanya melayani kurang dari 30 anak. Karena itu, jumlah anak pembaca harus terus ditingkatkan. Bukan hanya warga sekitar tapi mencakup "tetangga" kampung. Semakin banyak anak di YBM maka semakin eksis dan jadi alat promosi. M

aka solusinya, TBM harus fokus m nambah jumlah anak yang membaca. Memang tidak muda. Tapi kreativitas harus dicari untuk bisa menambah anak pembaca. Seperti buku, anak-anak pun "nyawa" TBM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun