Namun patut diketahui, akumulasi dana DPLK untuk masa pensiun sangat bergantung pada 3 hal: 1) besaran iuran, artinya semakin besar dana yang disisihkan semakin baik, 2) hasil investasi, bila pilihan investasinya bagus maka hasilnya makin optimal, dan 3) lamanya kepesertaan, semakin lama menjadi peserta DPLK maka "uang pensiun" yang diperoleh makin besar.
Jadi berapa uang pensiun yang Anda perlukan di masa pensiun nanti?
Berikut ini disajikan ilustrasi atau kalkulasi "uang pensiun" yang bisa Anda peroleh di masa pensiun. Ada 3 orang pekerja dengan umur yang berbeda ikut DPLK. Tapi katakanlah, ketiga-nya sama-sama menyetor iuran DPLK Rp. 1 juta per bulan, dengan tingkat hasil investasi 9% per tahun, dan usia pensiun di umur 56 tahun. Maka hasilnya dapat dilihat pada table di bawah ini:

Si B ikut DPLK di usia 37 tahun: menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun dan pensiun di usia 56 tahun (19 tahun masa kepesertaan), maka uang pensiun DPLK yang diperoleh mencapai Rp. 1,1 milyar.
Si C ikut DPLK di usia 48 tahun: menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun dan pensiun di usia 56 tahun (8 tahun masa kepesertaan), maka uang pensiun DPLK yang diperoleh mencapai Rp. 184 juta.
Itu berarti, besar kecilnya "uang pensiun" seorang pekerja melalui program DPLK dapat digambarkan sebagai berikut: IURAN YANG DISETOR + HASIL INVESTASI + LAMANYA KEPESERTAAN = AKUMULASI DANA DPLK SAAT PENSIUN.
Maka sangat sudah, uang pensiun DPLK atau akumulasi dana DPLK sangat dipengaruhi oleh 1) lamanya menjadi peserta DPLK, 2) besaran iuran, dan 3) hasil investasi. Semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan semakin besar akumulasi dana DPLK yang dimiliki seorang pekerja.
Kini penting dan sudah saatnya, Anda menentukan berapa target uang pensiun saat berhenti bekerja nanti. Mau besar atau kecil, sangat bergantung pada kebutuhan dan gaya hidup Anda di masa pensiun? Tapi satu yang pasti, mulailah untuk menabung atau menyetor iuran DPLK sekarang.
Sisihkan sebagian gaji Anda untuk masa pensiun. Kurangi gaya hidup atau nafsu konsumtif yang memang tidak ada habisnya. Bahkan bila perlu, sekalipun tempat bekerja Anda sudah memfasilitasi program pensiun DPLK, tidak ada salahnya untuk "menambah iuran DPLK", di luar dari yang diberikan perusahaan.
Patut diketahui, setiap orang tidak akan bekerja terus-menerus. Dan sebagian besar pekerja hari ini, hanya bisa "menikmati" jerih payahnya justru di masa bekerja saja. Maka wajar, 73% pensiunan mengalami masalah keuangan di masa pensiun. Karena itu, sangat dibutuhkankomitmen dan keberanian untuk "menabung uang pensiun" dari sekarang, dari sejak dinia.