Mohon tunggu...
SYARIF RIZIQ HIDAYATULLAH
SYARIF RIZIQ HIDAYATULLAH Mohon Tunggu... mahasiswa aktif

mahasiswa jurusan pendidikan bahasa arab institut agama islam pontianak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sunnah atau Hadits dan Perannya dalam Islam

17 Februari 2021   16:25 Diperbarui: 17 Februari 2021   16:29 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

contoh periwayat hadis yang dianggap shahih, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, At-Turmudzi, Abu Dawud dan masih banyak lagi. Serta muttafaqun alaih untuk sebutan untuk hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

2 HADITS HASAN

berada pada urutan kedua hadits hasan adalah hadits yang sedikit lebih lemah ketimbang hadits shahih. Secara Bahasa hasan memiliki artian baik. Sehingga hadits urutan kedua ini masih diperbolehkan menjadi dasar hukum islam.

hadis hasan adalah hadis yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz (kejanggalan) dan 'illah (cacat). Kualitas hafalan perawi hadis hasan tidak sekuat hadis shahih.

3 HADITS DHAIF 

Berada pada urutan ketiga hadits dhaif adalah hadits terlemah dibandingkan dengan hadits hasan. Hadis yang tidak memenuhi persyaratan hadis shahih dan hadis hasan.

Karena kelemahan hadits ini Sehingga hadis dhaif tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Sebaiknya, saat menyelesaikan masalah baru, berurutan dasar hukum dari AlQuran, lalu hadis, baru ke ijma' atau kesepakatan para ulama, dan baru qiyas. Selanjutnya bila masih belum ada titik terang dengan mempertimbangkan melalui Istihsan, Ijtihad, lalu Urf.

Mungkin hanya ini yang bisa penulis sampaikan semoga bermanfaat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun