Mohon tunggu...
Syamsul Ardiansyah
Syamsul Ardiansyah Mohon Tunggu... Relawan - Manusia Biasa dan Relawan Aksi Kemanusiaan

blog ini akan bicara tentang masalah sehari-hari. follow me in twitter @syamsuladzic\r\n\r\nPengelola http://putarbumi.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koruptor Berobat ke Singapura

30 Mei 2011   17:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:02 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jangan-jangan, buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia memang disengaja agar para koruptor dengan leluasa berobat ke Singapura dan menghindar dari jeratan hukum Indonesia. “Sakit” dan “berobat ke Singapura” menjadi alasan bagi para tersangka kasus korupsi untuk mangkir dari hukum. Sebut saja Nunun Nurbaeti dan mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Alasan ini klasik, tapi hingga kini tidak bisa diantisipasi. Sejauh saya menyimak pemberitaan, media lebih menyoroti aspek tidak adanya perjanjian ekstradiksi antara Indonesia dengan Singapura, sebagai alasan dipilihnya Singapura sebagai “tempat pelarian” yang murah dan aman. Konon, lobby para pengemplang BLBI terhadap Singapura menyebabkan Negara tersebut enggan membuat perjanjian ekstradiksi dengan Indonesia. Namun, rasanya tidak ada figur yang menjadi tersangka korupsi, akan dengan terang-terangan mengemukakan alasan tidak adanya perjanjian ekstradiksi antara Indonesia dengan Singapura sebagai alasan mereka “lari” ke Singapura. Alasan yang biasa mereka kemukakan adalah “sakit”. Jika dikejar dengan pertanyaan berikutnya, misalnya kenapa memilih Singapura? Silakan tebak jawabannya! Jawaban paling umum dari mereka adalah “karena pelayanan kesehatan di Singapura lebih baik dari Indonesia”. Titik. Akan tetapi, tidak ada media yang mempersoalkan digunakannya alasan “sakit” dan (khususnya) “berobat ke Singapura” oleh para tersangka atau tersangkut kasus korupsi. Mungkin karena media sudah tahu jika alasan tersebut cenderung “mengada-ada”. Atau mungkin, karena media sudah tahu bahwa tidak masuk bagi para tersangka kasus korupsi untuk berobat di dalam negeri karena pelayanan kesehatan di Indonesia jauh berada di bawah pelayanan kesehatan di Singapura. Saya jadi berpikir, jika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi, barangkali langkah taktis yang harus dilakukan adalah dengan membenahi standar pelayanan kesehatan di tanah air agar setara dengan kualitas pelayanan di Singapura. Memang, memilih tempat untuk mengobati penyakit adalah hak setiap individu. Namun setidaknya, jika saja gap pelayanan kesehatan Indonesia dengan Singapura maka alasan para tersangka kasus korupsi untuk menghindar dari jeratan hukum semakin kecil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun