Mohon tunggu...
Anam Jozzz
Anam Jozzz Mohon Tunggu... Penulis

Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Minyaknya di Bojonegoro, Untungnya ke Swasta, Rakyat Tuntut Renegosiasi PI Blok Cepu

11 Oktober 2025   19:48 Diperbarui: 12 Oktober 2025   00:51 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOJONEGORO -- Suasana rapat Komisi B DPRD Bojonegoro pada Rabu (8/10/2025) memanas. Para wakil rakyat menumpahkan kekesalan mereka karena hingga kini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum juga memperjuangkan kepemilikan mayoritas Participating Interest (PI) Blok Cepu. 

Padahal, wilayah penghasil minyak terbesar di Jawa Timur itu disebut belum mendapat manfaat maksimal dari hasil migas di tanahnya sendiri.

Rapat yang digelar di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro ini menghadirkan sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain Asisten Daerah II Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Hukum, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Mohammad Kundori, serta YLPKSM Rajekwesi.

Isu utama pembahasan adalah ketimpangan pembagian hasil dan MoU kerja sama antara PT ADS dan mitra swasta pengelola PI Blok Cepu. Legislator menilai perjanjian tersebut tidak adil dan merugikan daerah.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, menegaskan bahwa peringatan soal renegosiasi ini bukan hal baru, karena sudah direkomendasikan sejak dua tahun lalu. Namun hingga kini, Pemkab dinilai tidak serius menindaklanjutinya.

"Kita sudah dorong sejak lama. Model investasi mitra sudah balik modal 100 persen, bahkan mereka masih terus menikmati keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi Bojonegoro untuk tetap jadi minoritas!" tegas Sally.

Sally juga menyinggung hasil audit BPK tahun 2014 yang menyebutkan adanya potensi peningkatan pendapatan daerah dari PI Blok Cepu jika dilakukan renegosiasi.

"Dasar kita jelas. BPK sudah rekomendasikan itu. Jangan pura-pura tidak tahu," sindirnya.

Nada keras juga datang dari Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, yang mencontohkan kasus nasional pengambilalihan saham Freeport oleh pemerintah Indonesia.

"Freeport bisa diubah dari 49 jadi 51 persen untuk Indonesia, masa Bojonegoro nggak bisa. Ini di tanah kita sendiri," ucapnya.

Lasuri mendesak Pemkab segera mengajukan renegosiasi MoU agar porsi kepemilikan daerah naik minimal menjadi 51 persen.

"Sekarang momentumnya pas, sebelum minyak di Blok Cepu benar-benar habis di 2035," tambahnya memperingatkan.

Sekretaris Komisi B, Sigit Kushariyanto, menegaskan bahwa PP Nomor 54 Tahun 2017 sudah jelas menyebut saham BUMD harus mayoritas dimiliki daerah.

"Kalau sekarang masih 25 persen, itu artinya kita dibiarkan rugi. Harus segera diubah," tegasnya.

Ia menilai Pemkab Bojonegoro seolah menutup mata terhadap potensi pendapatan besar dari sektor migas yang semestinya bisa menyejahterakan rakyat.

"BPK sudah beri mandat agar potensi migas dimaksimalkan. Ini bukan saran, tapi kewajiban!" tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Mohammad Kundori, menjelaskan bahwa ADS merupakan bagian dari konsorsium empat daerah, Bojonegoro, Blora, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Dia mengklaim bahwa ADS sudah menyetor hampir Rp1 triliun dividen untuk Pemkab Bojonegoro sejak 2020.

Namun, Kundori juga mengakui ada keterbatasan transparansi, karena data keuangan mitra swasta tidak bisa diaudit langsung oleh BUMD.

"Kami hanya bisa mengelola sesuai porsi ADS. Data mitra swasta ada di luar kewenangan kami," ujarnya.

Pembina YLPKSM Rajekwesi, Sunaryo Abuma'in, menegaskan bahwa pembahasan PI Blok Cepu harus terbuka untuk publik.

"Begitu dibawa ke paripurna, statusnya otomatis publik. Tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Dirinya menyebut masyarakat berhak tahu ke mana saja hasil PI disalurkan dan bagaimana mekanisme bagi hasilnya.

"Ini uang rakyat. Tidak boleh dikelola secara diam-diam," katanya.

Menutup rapat, Komisi B DPRD Bojonegoro sepakat mendorong Pemkab segera melakukan renegosiasi MoU PI Blok Cepu, dengan tiga langkah tegas, yaitu Meningkatkan porsi kepemilikan daerah minimal 51 persen. Meningkatkan transparansi keuangan dan CSR mitra swasta. Menjadikan isu ini agenda resmi DPRD bersama Bupati Bojonegoro.

Sally Atyasasmi menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi soal keadilan bagi rakyat Bojonegoro.

"Minyaknya dari tanah kita, tapi rakyatnya cuma dapat remah. Ini harus diubah," pungkasnya. (aj)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun