Mohon tunggu...
Syamsir Alam Nasution
Syamsir Alam Nasution Mohon Tunggu... Jurnalis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubsu dan Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Keridit Macet

26 Agustus 2025   22:07 Diperbarui: 26 Agustus 2025   22:07 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DALAM PROSES
Manajemen Bank Sumut mengaku, masih memproses pengembalian dana pinjaman kreditur itu. "Lagi diproses Bank Sumut, Kantor Gubsu dan Kejati Sumut. Nanti kalau objek agunan sudah dijual, dananya akan masuk ke Kas Pemprov Sumut," kata Jalaluddin Ibrahim Humas Bank Sumut, Selasa (26/08/2025) dalam keterangannya.

Dijelaskannya, lahan agunan akan dijual atau dilelang dan akan dibalikkan ke Kas Negara. "Akan dikejar ke pembeli lahan. Jika telah dijual akan di setor ke Kas Pemprov Sumut," pungkasnya. (***)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun