Mohon tunggu...
Syalsyabila
Syalsyabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Arab FIB UI

Man jadda wajada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Transformasi Kehidupan Sosial Masyarakat Arab Saudi di Era 1932-1970

8 April 2022   11:56 Diperbarui: 26 Januari 2023   14:42 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Arab Saudi merupakan sebuah negara di Semenanjung Arab yang memiliki luas wilayah sekitar 1.792.000 . Negara ini berbatasan dengan negara Yordania, Irak di sebelah utara, Yaman dan Oman di sebelah selatan, Uni Emirat Arab, Qatar dan Bahrain di sebelah timur, serta berbatasan dengan Laut Merah di sebelah barat. Dilihat dari bentang alamnya, Arab Saudi merupakan sebuah wilayah yang tandus. Hal itulah yang menjadi penyebab masyarakat Arab Saudi dalam sejarahnya hidup secara nomaden atau tidak menetap. Gaya hidup nomaden ini sangat dikenal oleh masyarakat badui.

 Masyarakat Arab Badui memang memiliki ciri khas untuk hidup secara nomaden. Hal ini mereka lakukan guna mencari kehidupan yang lebih berkualitas dari wilayah gurun pasir yang tandus. Perubahan kehidupan masyarakat Arab Badui khususnya di Arab Saudi tidak hanya pada perpindahan penduduk saja melainkan juga pada kualitas kehidupan yang mereka miliki. Perubahan apa saja yang dialami oleh masyarakat Arab Saudi serta siapa tokoh yang berpengaruh kala itu?

 Transformasi masyarakat Arab Saudi terjadi antara tahun 1932 hingga 1970an. Ini terjadi pada era pemerintahan raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Al Saud.

 Sebelum era pemerintahan Abdul Aziz nepotisme merupakan suatu hal yang dibenci oleh masyarakat badui di Arab Saudi. Hal ini karena ketidakadilan yang terjadi dalam lingkup politik kerajaan Arab Saudi. Dimana masyarakat Badui yang memiliki status stratifikasi sosial paling rendah tidak dapat merasakan hak dalam pemerintahan. Setiap pemangku jabatan di pemerintahan pasti berasal dari lingkungan kerajaan. Klan Al Saud merupakan dominasi dalam memegang jabatan di pemerintahan. Nepotisme semakin menguat di lingkunngan Saud karena alasan bahwa dinasti Saud lah yang merupakan pembentuk Arab Saudi. Karakteristik kesukuan semakin mengakar sehingga kursi pemerintahan tidak dapat diusik lagi oleh suku atau klan selain dari kelurga Saud. 

 Kondisi tersebut kian memudar setelah diberlakukannya sistem national state atau negara bangsa oleh raja Abdul Aziz pada tahun 1930. Sistem tersebut merupakan pembentukan organisasi bangsa yang kemudian dikenal dengan negara Kerajaan Arab Saudi. Perubahan terjadi dengan menghilangkan kesukuan khususnya dalam pemerintahan. Semua suku atau klan dianggap memiliki status stratifikasi sosial yang sama dan semua suku membaur sehingga tidak lagi terjadi ketidakadilan dalam hak berpolitik di pemerintahan. Walaupun semua suku membaur dengan menghilangkan identitas kesukuan di kursi pemerintahan hal ini tidak mengurangi esensi dari identitas kesukuan yang ada di masyarakat secara umum.

 Pembauran identitas kesukuan di Arab Saudi ternyata tidak terlepas dari ideologi Wahhabisme yang diterapkan oleh raja Abdul Aziz. Beliau menyatukan beberapa suku serta klan yang ada di Arab Saudi melalui peran Wahhabisme. Peran Wahhabisme ini beliau bentuk dalam suatu lingkup yang diberi nama al Ikhwan. Anggotanya merupakan penduduk dari perkampungan sehingga membuka kesempatan bagi masyarakat badui berkontribusi untuk urusan negara. Mereka inilah yang diangkat oleh raja Abdul Aziz sebagai tentara. Mereka berjuang membantu raja Abdul Aziz bin Abdurrahman al Saud dalam perang dan pemberontakan yang terjadi di Arab Saudi.

 Dalam hal agama, transformasi terjadi ketika keluarga Saud yang dipimppin oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman al Saud menjalin kerja sama dengan keluarga al Syaikh yang dipimpin oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pada tahun 1744. Islam dijadikan sebagai dasar dalam kepercayaan, budaya, politik, dan kemasyarakat. Wahhabisme dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan sosial-politik serta tatanan budaya. 

 Dalam bidang ekonomi, Abdul Aziz bin Abdurrahman al Saud melakukan kerja sama dengan pihak luar, yaitu Amerika Serikat, dengan dibentuknya perusahan Aramco (Arabian American Oil Company). Perusahaan membuka lowongan atau menyerap tenaga kerja dari berbagai negara. Tak hanya itu, Aramco juga menyediakan pelatihan bagi para tenaga kerja yang kemudian dipekerjakan di perusahaan tersebut. Hal tersebut membuka peluang bagi masyarakat badui, yang memiliki status stratifikasi sosial rendah, untuk meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pelatihan tenaga kerja yang disediakan Aramco. Dari sanalah terjadi mobilitas masyrakat badui di Arab Saudi yang sebelumnya adalah petani menjadi tenaga kerja terlatih. Dampak positif lainnya bagi masyarakat kalangan bawah di Arab Saudi dengan kehadiran Aramco ini adalah mereka resiko kehilangan pekerjaan atau menganggur dalam waktu yang cukup lama semakin berkurang. Masyarakat badui tidak perlu takut pertanian mereka mati karena teriknya padang pasir yang tandus karena mereka tela terampil untuk bekerja di perusahaan.

 Transformasi yang terjadi di era 1930-1970 memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya yang berstatus sosial rendah. Diantara perubahan yang terjadi adalah nepotisme semakin memudar karena pembauran identitas kesukuan dengan pemberlakuan sistem national state atau negara bangsa. Islam dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan bernegara baik dalam bidang politik, budaya, maupun sosial. Keberadaan Aramco di Arab Saudi membuka peluang bagi masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki keterampilan dalam bekerja dengan adanya pelatihan yang disediakan oleh perusahaan. Semua perubahan yang terjadi itu tidak lepas dari peran Abdul Aziz bin Abdurrahman al Saud yang merupakan raja Arab Saudi yang menjadi peletak perubahan kehidupan masyarakat arab Saudi khususnya badui ke kehidupan yang lebih berperadaban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun