Mohon tunggu...
Syakira Syafiqya Tsabita Putri
Syakira Syafiqya Tsabita Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Political Science Student

Good things take time

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kaderisasi Partai Politik dan Dampaknya pada Kualitas Politisi di Indonesia

23 Oktober 2022   21:00 Diperbarui: 25 Oktober 2022   01:26 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai politik merupakan institusi yang memiliki peranan penting terhadap konteks perkembangan dan kemajuan demokrasi di suatu negara.

Ada banyak perspektif yang menjelaskan makna eksistensi partai politik, namun pada dasarnya jika mengacu pada pemikiran Edmund Burke (1989), partai politik dapat dipahami sebagai institusi yang di dalamnya berisi sekumpulan orang yang menyatakan diri bersatu atau membentuk kesatuan untuk memperjuangkan kepentingan negara didasarkan pada ide-ide atau prinsip yang mereka anut (Suantra & Nurmawati, 2016). 

Definisi yang diberikan oleh Burke ini memang tidak bisa mewakili semua partai politik yang ada karena tidak semua partai politik berdiri untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

Partai politik menurut klasifikasi yang diberikan oleh Almond (1981) termasuk ke dalam kelompok kepentingan yang pada dasarnya hadir untuk memengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekaligus memperoleh jabatan atau kekuasaan di pemerintahan (Suwadji, 2005). 

Dari tulisannya, Almond tidak memberikan penjelasan bahwa partai politik merupakan lembaga yang memperjuangkan kepentingan negara, karena ia menggolongan partai politik sebagai “kelompok kepentingan”.

Artinya, entah kepentingan negara, kepentingan kelompok, atau kepentingan partai yang menjadi landasan terbentuknya partai politik, pada dasarnya semua partai politik terbentuk karena terdapat keinginan memperoleh kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingannya tersebut.

Dalam rangka memperoleh kekuasaan, partai politik tentunya harus menjalankan suatu mekanisme di mana partai politiknya dapat berkembang dan berjalan sesuai dengan konsep-konsep yang dianggap ideal. Untuk menyokong hal itu, setiap partai politik harus menjalankan pengelolaan atau manajemen di dalam internal partainya.

Manajemen partai politik sendiri pada dasarnya ditentukan oleh 10 faktor berdasarkan model yang dibuat Hofmeister dan Grabow (2011), yang terdiri dari:

1) Keanggotaan dan organisasi partai politik; 2) Kualitas anggota partai politik; 3) Rekrutmen anggota baru partai politik; 4) Pendidikan dan pelatihan anggota partai politik; 5) Program partai politik; 6) Komunikasi baik internal maupun eksternal partai politik; 7) Demorkasi di internal partai politik) 8) Konflik partai dan resolusi konflik partai politik; 9) Kuota perempuan dan minoritas dalam keanggotaan partai politik; dan 10) Pembiayaan partai politik (Sinaga, Hasibuan, Sinaga, Gea, & Zega, 2018).

Model yang disampaikan oleh Hofmeister dan Grabow ini setidaknya relevan untuk mengkaji fenomena partai politik di Indonesia karena semua faktor yang disebutkan oleh kedua tokoh ini masih menjadi isu penting dalam perkembangan partai politik di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun