Mohon tunggu...
Syaikhul Hadi
Syaikhul Hadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Buruh Tulis

Belajar nulis Ben pinter

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lindungi Masa Depan Anak Sebelum Terlambat

2 Agustus 2019   01:17 Diperbarui: 2 Agustus 2019   01:23 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus asusila terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Negeri tercinta. Meski UU Perlindungan Perempuan dan Anak sudah gencar digalakkan, nyatanya tidak membuat jera para pelaku.

Belum selesai, kasus pencabulan yang menimpa belasan korban anak di Surabaya, yang mana pelakunya adalah seorang oknum guru ekskul. Kasus itu berhasil diungkap pihak kepolisian setelah ada laporan dari orang tua korban.

Berbeda dengan kasus yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pelakunya adalah Muslimin, (37) yang tak lain bapak kandungnya sendiri. Kabarnya, dua tahun yang lalu, si korban pernah hamil, kemudian digugurkan oleh bapak kandungnya disalah satu rumah sakit.  Kini, korban kembali mengandung anaknya diusia kehamilan delapan bulan.

Padahal, si korban masih tercatat sebagai siswi disalah satu sekolah menengah Kejuruan di Sidoarjo.

Entah, apa yang ada dipikiran bapaknya, sampai-sampai tega melakukan hal tak senonoh terhadap anaknya. Semestinya, orang tua bisa menjaga, melindungi bahkan jika diperlukan menjadi penyemangat bagi anak-anaknya untuk meraih masa depan.

Jika sudah begini, Bagaimana nasib korban?, Bagaimana pendidikannya, masa depannya, anak yang dikandungnya dan masih banyak lagi. Tentu kondisi seperti ini akan berdampak pada psikologis korban.

Dari informasi yang beredar, aksi bejat bapaknya sudah dilakukan sejak 2017 lalu, dan lebih miris lagi itu dilakukan dirumahnya sendiri. Dari pengakuannya (pelaku), aksi itu sengaja dilakukan lantaran kerap ditolak si istri. 

Tapi perlakukan seperti ini tetaplah tidak dibenarkan. Terlebih, anak-anak kita yang menjadi korban.


Sebelum terlambat, mari kita jaga anak-anak kita dari perlakuan orang-orang tak bertanggungjawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun