Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Dosen FEB, Peneliti, Penulis, Senang belajar https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Mengurangi Ketergantungan pada Bantuan (34)

15 Februari 2024   08:48 Diperbarui: 15 Februari 2024   08:54 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Bantuan pemerintah dan NGO untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat merujuk pada berbagai program, kebijakan, atau inisiatif yang dirancang untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi rentan atau terpinggirkan. Berikut adalah definisi singkat untuk masing-masing:

  1. Bantuan Pemerintah: Bantuan pemerintah adalah dukungan atau sumber daya yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada individu, kelompok, atau komunitas untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi mereka. Bantuan pemerintah dapat berupa berbagai jenis, termasuk bantuan keuangan langsung, insentif pajak, pinjaman dengan bunga rendah, hibah, infrastruktur, pelatihan keterampilan, serta kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan usaha.
  2. Bantuan NGO: Bantuan dari organisasi non-pemerintah (NGO) merujuk pada dukungan yang diberikan oleh badan-badan swadaya masyarakat, amal, atau organisasi non-profit kepada masyarakat untuk membantu mereka memperkuat kapasitas ekonomi mereka. Bantuan dari NGO dapat mencakup berbagai jenis program, seperti pelatihan keterampilan, bantuan teknis, modal usaha, akses ke pasar, dukungan psikososial, serta advokasi dan penguatan kapasitas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terpinggirkan dalam proses pembangunan ekonomi.

Baik bantuan pemerintah maupun bantuan NGO bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memberikan akses terhadap sumber daya, pengetahuan, keterampilan, atau peluang yang mereka butuhkan untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka. 

Melalui pendekatan yang beragam, baik bantuan pemerintah maupun bantuan NGO dapat membantu masyarakat dalam mengatasi hambatan ekonomi, memperluas akses terhadap layanan dan kesempatan, serta membangun fondasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Bantuan pemerintah dan NGO untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat mengambil berbagai bentuk, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik dari masyarakat yang dilayani. Berikut adalah beberapa bentuk umum dari bantuan tersebut:

1. Pelatihan Keterampilan:

  • Program pelatihan keterampilan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau NGO untuk membantu anggota masyarakat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar kerja atau memulai usaha mandiri.

2. Pendanaan Modal Usaha:

  • Bantuan dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah, hibah, atau investasi modal yang diberikan kepada individu atau kelompok untuk mendirikan atau mengembangkan usaha kecil atau menengah.

3. Pembangunan Infrastruktur:

  • Proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah atau NGO, seperti pembangunan jalan, jaringan listrik, air bersih, atau pasar, yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas masyarakat dengan pasar dan sumber daya lainnya.

4. Akses ke Pasar:

  • Dukungan dalam membangun hubungan dengan pasar, termasuk akses ke jaringan distribusi, pelatihan dalam pemasaran dan manajemen bisnis, serta bantuan dalam memperoleh sertifikasi atau standar yang diperlukan untuk memasuki pasar global.

5. Penguatan Kapasitas Manajerial:

  • Pelatihan dan konsultasi dalam manajemen keuangan, perencanaan bisnis, pengelolaan stok, dan strategi pengembangan bisnis untuk membantu individu atau kelompok mengelola usaha mereka dengan lebih efisien dan efektif.

6. Advokasi dan Pembelaan Hak:

  • Bantuan dalam bentuk advokasi untuk membela hak-hak ekonomi masyarakat, termasuk akses terhadap sumber daya alam, hak tanah, hak buruh, dan perlindungan terhadap eksploitasi ekonomi yang merugikan.

7. Dukungan Teknis:

  • Bantuan dalam bentuk dukungan teknis, konsultasi, dan mentorship dalam pengembangan usaha, inovasi produk, atau adopsi teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun