Mohon tunggu...
bayu_nplus
bayu_nplus Mohon Tunggu... Musisi - Musisi Jelata / Tukang musik

Simpel, sederhana dan musik hidupku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Oh, Kartu Prakerja. Bikin Hipertensi Saja, ke Mana Harus Mengadu?

21 Mei 2020   08:25 Diperbarui: 21 Mei 2020   08:25 1936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hati ini gembira bukan main ketika ada sms pengumuman lolos gelombang/tahap ke 2 dari pelaksana kartu prakerja pemerintah. Saking senangnya sudah hilang kantuk, yah sms itu masuk jam 1.00 dini hari. Berbagai hal sudah saya hitung-hitung, paling tidak untuk menutupi kebutuhan yang mendesak. 

Betapa tidak, saya baca di berita sebuah media massa yang terpercaya bahwa pemerintah mempercepat peluncuran program kartu prakerja karena membantu pekerja terPHK,dirumahkan,pengangguran dan pekerja yang tidak dapat bekerja karena dampak wabah si Covid-19. Saya garisbawahi pekerja terdampak Covid-19. 

Saya jelas termasuk karena gara-gara si Covid-19 yang berwisata ke Indonesia dan kerasan di Jakarta maka pemprov melaksanakan status tanggap darurat dilanjut PSBB. Kurang lebih 2 bulan tidak kerja alias nganggur sebuah profesi yang mengasyikkan asal punya banyak uang  tapi celakanya saya tidak punya uang karena profesi saya hanya pekerja seni ( baca musik ) yang " ngamen dari cafe,resto,hotel,mall,dll yang tutup total. Alhasil 2 bulan menganggur sedangkan makan,minum,bayar listrik,bayar kontrakan tidak bisa libur.

Kembali ke kartu prakerja,harapan tumbuh karena lolos menjadi peserta kartu prakerja. Sekilas saya baca, kartu prakerja memberikan biaya kursus/pelatihan dan insentif uang tunai setiap bulan,apalagi ini special edition kondisi wabah Covid-19 sesuai berita di media massa. Pikiran saya dan mungkin pemikiran peserta lainnya tentu akan dapat bantuan secara ekonomi lebih cepat.

Dengan semangat saya beli paket internet, meski berebut budget dengan membeli beras. Harus ada paket internet untuk  membuka website kartu prakerja tidak gratisan. Setelah buka website,pelajari ini itu,sana sini,kesana kemari,kesitu kesini akhirnya pusing bersemi kembali. Memang ada saldo tapi itu hanya untuk membayar kursus/pelatihan. Insentif yang dapat diambil tunai itu nanti setelah lulus dari pelatihan dan sertifikat tercantum di dashboard akun kartu prakerja, hal itu notabene masih proses dan pastinya butuh paket internet. 

Saya bingung, pertanyaan saya, lho yang katanya untuk membantu pekerja terdampak Covid-19 mana?? Kalau yang ini kan memang aturan kartu prakerja semestinya bukan special edition kondisi wabah Covid-19. Saya cari lagi berita kemarin-kemarin, saya takut salah baca waktu itu karena saya juga sering baca komik Kho Ping Hoo. 

Ketemu berita lama, yah benar yang saya baca lebih kurang " Pemerintah mempercepat peluncuran kartu prakerja untuk membantu pekerja terdampak wabah Covid-19. Nah tuh!. Saya baca lagi, saya ulangi sampai mata saya blawur,ya beritanya seperti itu. Terus yang terjadi sekarang??bantuan langsung belum nongol, beli kuota yang ada.

Tapi ya sudahlah,ibarat kata berakit-rakit ke hulu,berenang-renang ketepian. Biarlah bersakit-sakit dahulu,mati kemudian ( upss keliru!),senang kemudian.

Saya putuskan ikut pelatihan di platform Tokopedia, mengambil kelas di mitra pelatihan ARKADEMI, jujur saya asing dengan ARKADEMI ditambah membaca ulasannya yang isinya hampir semua caci maki dan sumpah serapah, saya grogi juga. Tapi saya bersikeras membeli/mengikuti kelas di ARKADEMI hanya karena kelas yang sukai yaitu " MENJADI JURNALIS PROFESIONAL  " dengan mentornya Pepih Nugraha dari PepNews. Semua proses pembelian selesai meski untuk ukuran saya terhitung "njlimet'. Bolak balik verifikasi,buka tutup web site Kartu Prakerja, Tokopedia, Arkademi ditambah buka email, sms.

Saya memulai pelatihan tanggal 29 April 2020. Setiap malam mantengin video ajar dari mentor Pepih Nugraha, break sahur lalu lanjut. Semua itu demi cepat selesai pelatihan dan tentunya insentif tunai dari Kartu Prakerja sebesar Rp.600.000,_. Akhirnya tanggal 3 Mei 2020 saya berhasil menyelesaikan materi ajar, lulus kuis dan dapat sertifikat. Ketentuan ARKADEMI bahwa sertifikat akan dikirimkan pada Tim Pelaksana Kartu Prakerja dalam waktu selambat-lambatnya 2 x 24 jam. Hitungan saya sampai di kartu prakerja tanggal 5 Mei 2020.

Seperti saya jelaskan di paragraf awal, insentif akan ditransfer setelah sertifikat tercantum di akun Kartu Prakerja peserta. Dalam FAQ Kartu Prakerja, insentif akan ditransfer dalam waktu selambat-lambatnya 7 x 24 jam setelah sertifikat tercantum di dashboard akun peserta kartu prakerja. Jadi paling lambat transfer tanggal 13 Mei 2020 dengan perkiraan sertifikat dari lembaga pelatihan masuk ke kartu prakerja tanggal 6 Mei 2020. Tapi apa yang terjadi ?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun